Murid SD Berjudi saat Jam Belajar Ditangkap

Jumat, 25 April 2014 – 18:09 WIB

jpnn.com - PADANG - Ada-ada saja kenalan pelajar saat ini. Seperti yang terjadi Jumat (25/4) pagi, Polisi Pamong Praja Kota Padang menangkap sekelompok pelajar yang kepergok sedang berjudi di kawasan perumahan Sakinah Lubuk Buaya, Kecamatan Kototangah, Padang.

Jumlah pelajar yang ditangkap 14 orang. Termasuk satu murid SD. Terbanyak pelajar sMP 11 anak, dan dua orang berstatus sebagai siswa SMA.

BACA JUGA: Protes KPU Sumbar, Minta Coblos Ulang di Pasaman

“Mereka kita tangkap sedang memainkan kartu koa dan domino di atas meja. Anggota kami berhasil menangkap mereka serta menyita kartu domino dan koa yang berserakan di lantai. Sebagian dari mereka ada yang berusaha melarikan diri, dan berhasil kita tangkap,” kata Kepala Pol PP, Andree Algamar, Jumat (25/4).

Seorang siswa DN (15) mengaku berjudi dengan rekan-rekannya. “Tapi ami tidak ada taruhan duit Pak, tapi hanya taruhan rokok saja. Siapa yang kalah maka dia yang melunasi uang beli rokok itu,” ujarnya polos.

BACA JUGA: Balita Kakak-Adik Makan Konsentrat untuk Burung

Orang tua belasan pelajar maupun pihak sekolah dipanggil ke kantor Pol PP. Mereka hanya dihukum untuk membuat pernyataan tidak berjudi lagi.

"Selain razia terus kami intensifkan, kami juga minta pihak sekolah untuk terus mengawasi para siswanya, agar citra pendidikan tidak tercoreng,” ujar Algamar.(hrf)

BACA JUGA: Balita Jatuh dari Lantai Empat Mal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polres Cirebon Harus Ikut Ujian SIM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler