jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu sekaligus Produser Goldwin Yustantio melaporkan band Pilotz ke Mabes Polri.
Pilotz diduga menyanyikan lagu ciptaan Goldwin Yustantio yang berjudul Sepanjang Hidupku tanpa izin.
BACA JUGA: Posan Tobing Somasi Tiga Personel Kotak, Ini Persoalannya
Suami Angela Tee itu mengungkapkan permasalahan tersebut sudah berlangsung lama.
Bermula dari 2009, saat band Pilotz masih bernama Pilot, sang vokalis diduga membuat ulah hingga berakhir di meja hijau.
BACA JUGA: Rasyiqa Lebih Rapuh di Lagu Baru
Geram, Goldwin pun sempat melaporkan grup Pilot ke Pengadilan pada 2009.
Dalam sidang tersebut, Pilot dinyatakan bersalah dan dilarang membawakan seluruh lagu dalam album Sepanjang Hidupku serta larangan menggunakan nama dagang Pilot.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Coki Cs Tertawakan Kisah Nabi Ibrahim? Denise Dihujat
"Setelah dari putusan pengadilan itu, eh, vokalisnya keluar dan bentuk lagi nama band pakai huruf Z di belakangnya jadi Pilotz," kata Goldwin saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7).
Sang mantan vokalis Pilot membuat grup dengan anggota baru dan mendeklarasikan diri dengan nama Pilotz.
Meski sudah berganti nama, grup band Pilotz rupanya tetap menyanyikan lagu Sepanjang Hidupku tanpa izin.
Goldwin mengatakan Pilotz sudah menyanyikan lagu Sepanjang Hidupku tanpa izin selama 13 tahun.
Dia menilai Pilotz tidak menghargai keputusan Pengadilan yang menyatakan larangan menyanyikan lagunya.
Muak, Goldwin akhirnya melaporkan Pilotz ke Mabes Polri atas dugaan penyerobotan keabsahan merek dan karya.
Goldwin menyebut nama Pilotz sebenarnya sudah ditolak sebagai merek dagang oleh Dirjen HAKi karena memiliki kemiripan dengan Pilot Band.
"Seluruh, semua pihak yang ikut campur yang coba mendaftarkan (dilaporkan), yang manggung, banyak. Ada beberapa nama," tuturnya.
Lantaran masalah tersebut, Goldwin ditaksir mengalami kerugian miliaran rupiah. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah