jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten, Sampang, Jawa Timur, namun hingga saat ini tidak juga terlaksana.
“Di Sampang itu ada 19 TPS. Mereka nggak berlangsung PSU-nya. Padahal kita (Bawaslu) sudah merekomendasikan. Tapi tetap tidak berlangsung,” ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuhron di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (21/4).
BACA JUGA: Sebut Sidarto Gagal karena Ogah Setor Rp 500 Juta
Dari hasil informasi yang diperoleh, Zuhron menyebut PSU di Sampang tidak terlaksana karena tidak adanya TPS yang tersedia. Hal ini sangat disayangkan karena dengan demikian hak-hak pemilih untuk menentukan pilihan menjadi terabaikan.
“Ini kan sudah (persoalan) managerial seperti persoalan logistik, sehingga PSU nggak terlaksana. Sudah diberi kesempatan tapi tak dilaksakanakan,” katanya.
BACA JUGA: Pencoblosan Ulang jika Terbukti Ada Penggelembungan Suara
Bawaslu, kata Zuhron, akan mendalami persoalan tersebut secara serius. Karena diduga telah terjadi perbuatan tindak pidana pemilu dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Tidak Kelar Hingga 20 Mei, PPP Terancam tak Bisa Ikut Usung Capres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Siapkan Tim Pemeriksa Makanan Capres
Redaktur : Tim Redaksi