Pencocokan Rekap Bengkulu Tegang

Jumat, 01 Mei 2009 – 11:57 WIB
JAKARTA - Pencocokan hasil rekapitulasi suara nasional secara manual untuk Provinsi Bengkulu masih berlangsung alotSejumlah saksi mempersoalkan dugaan penggelembungan suara terjadi di Kabupaten Kaur, Bengkulu

BACA JUGA: Incumbent DPD Kalteng Bertahan Di Senayan

Namun KPUD Bengkulu membantahnya
Walhasil, saksi dari PNBK Indonesia dan PDI Perjuangan, sempat "bersitegang" dengan KPUD Bengkulu, saat pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta, di hadapan Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary.

"Kami minta jangan seperti itu

BACA JUGA: Golkar - Demokrat Berbagi Di Banten

KPUD Bengkulu harusnya merivisi apa yang disampaikan KPUD Kabupaten Kaur," cetus saksi dari PNBK Indonesia yang didengar wartawan via pengeras suara di ruang media centre.

"Saksi kami bernama Agung Gatang
Mereka menyatakan menolak hasil rekap di Kaur karena suara kami hilang, juga menyatakan mosi tidak percaya kepada KPUD Kaur dan KPUD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA: HNW Terfavorit untuk Dampingi SBY

Ada contoh autentik dari data kami di Kecamatan Padang Guci Ilir, Kaur, kami dapat 23 suara, tapi masuk pleno KPUD pertama jadi nolKemudian di Kecamatan Semidang Gumay, kami dapat 18 suara, lalu pleno pertama jadi nolHarusnya kami dapat 61 suara di satu kecamatan ini, begitu diplenokan jadi nol," beber sang saksi.

Pernyataan itu langsung dibantah oleh pihak KPUD Bengkulu"Tidak ada nama Agung Gatang saksi dari PNBK di Kaur," tukasnya.

"Ibu jangan seperti ituIbu penyelenggara pemiluHarus cek dulu, jangan asal jawab sajaKalau seperti itu, berarti Ibu mengobarkan 'permusuhan'Padahal kami tidak ingin seperti iniKalau kami bawa ke MK, kami yakin pasti menangTapi bukan itu yang kami inginkanKami ingin ini diselesaikan dengan baikKami minta Pak Ketua KPU Pusat yang memutuskan ini," balas sang saksi pula segera.

Demi menengahi suasana itu, Ketua KPU Hafiz Anshary pun kemudian langsung meminta waktu (skorsing) sekitar lima menit"Kami akan putuskanKita skorsing lima menit," ujar Hafiz.

Sementara, komplain lainnya muncul dari Arif Wibowo, saksi dari PDI Perjuangan"Sekali lagi, apa yang disampaikan oleh KPUD Bengkulu itu bohong besarYang kami permasalahkan, yang di Kabupaten KaurJumlah pemilih terdaftar di DPT 33.211, tapi begitu direkapitulasi provinsi menjadi 85 ribuanJadi ada penambahan DPT sebanyak 49 ribuan," ujarnya.

Chairu Azwar dari Golkar menduga, data yang disampaikan KPUD Kaur tidak diklarifikasi oleh KPUD Provinsi Bengkulu"Saya saksi di kecamatanKita semua pegang data mentah dengan lengkapSiap-siap saja, ini pidanaData ini saya terima malam itu, dan paginya saya ke sini (Jakarta)Ini kejahatan pemilu, kalau Anda bersitegang," cetusnya pula(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! Penipuan Berkedok Prabowo Fans Club


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler