jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait desakan massa Front Pembela Islam (FPI), agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, segera mencopot Irjen Pol Anton Charliyan dari jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat.
Menurut Tjahjo, setiap instansi tentu punya manajemen dan evaluasi terhadap masing-masing pejabat yang ada.
BACA JUGA: Mendagri Tanggapi Usulan Hapus PT, Katanya Begini
begitu pula di Kemendagri maupun kepolisian. Karena itu tidak bisa pencopotan seorang pejabat dilakukan karena desakan massa.
"Jadi tak bisa dipaksa oleh pihak ketiga untuk dicopot. Kami juga punya evaluasi terhadap eselon I kami dan sebagainya," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/1) malam.
BACA JUGA: Lapor, Habib Rizieq Jadi Terlapor Penodaan Agama Lagi
Meski begitu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai, desakan FPI merupakan hal yang lumrah.
Karena setiap anggota masyarakat bisa menyampaikan keluhannya terkait pejabat-pejabat yang ada.
BACA JUGA: Katanya FPI Sayang dan Cinta pada Polri..
"Masyarakat tentunya berhak menyampaikan keluhan, tapi perlu diingat, investigasi dan detail (terkait pencopotan seorang pejabat,red) berada di lembaga-lembaga terkait," ucap Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah SBY Setuju dengan FPI Soal Kapolda Jabar
Redaktur & Reporter : Ken Girsang