Penculik Anak di Jakpus Ditangkap Polisi, Reza: Saya Angkat Topi terhadap Polri

Selasa, 03 Januari 2023 – 21:15 WIB
Reza Indragiri Amriel soal penculik anak di Jakpus ditangkap polisi. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri memuji kinerja polisi yang telah menangkap penculik anak berinisial MA, 6 warga Jakarta Pusat.

Korban penculikan itu ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota. MA pun langsung dibawa polisi ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis.

BACA JUGA: Detik-Detik Bocah Korban Penculikan Anak Ditemukan, Apa Motif si Pemulung?

"Tulus, kali ini saya angkat topi terhadap Polri yang tidak kenal cuti Nataru untuk meringkus pelaku dan mengevakuasi korban," kata Reza di Jakarta, Selasa (3/1).

Diketahui, pelaku penculikan, Iwan Sumarno merupakan residivis kasus pencabulan anak yang pernah dihukum penjara 7 tahun.

BACA JUGA: Disiplin Pengendara Jeblok, Sahroni Setuju Tilang Manual Diterapkan Lagi

"Sejujurnya saya berharap si penculik melakukan perlawanan hebat saat ditangkap polisi. Karena dengan itulah kepalanya pantas ditembus peluru!" lanjut pria yang juga seorang kriminolog itu.

Reza mengatakan bahwa pelaku adalah residivis pencabulan, jadi pengingat untuk memberikan dukungan ke satu mata rantai sistem peradilan pidana yang acap luput dari perhatian publik, yaitu Ditjen Pas.

BACA JUGA: Ketum PPP Bakal Jadikan Romahurmuziy Duta Antikorupsi, Begini Pertimbangannya

Menurut Reza, Ditjen Pas Kemenkumham merupakan representasi pemerintah dalam membenahi napi agar tidak menjadi residivis. Begitu pula risk assessment, yaitu menakar kemungkinan napi melakukan kebahayaan kembali.

Jika risk assessment menunjukkan bahwa potensi napi berbuat jahat kembali masih tetap tinggi, maka seyogianya narapidana tidak dilepas betapa pun masa hukumannya sudah habis.

"Napi memang punya hak menghirup udara bebas, tetapi lebih penting lagi masyarakat punya hidup tanpa perasaan cemas," ujar pakar psikologi forensik itu.

Terlebih lagi, kata Reza, data menunjukkan sekitar 5 persen penjahat yang memangsa anak-anak kembali ditangkap mengulangi perbuatan bejatnya dalam 3 tahun setelah keluar penjara.

Juga, hampir 15 persen kambuh dengan kejahatan disertai kekerasan dan 40 persen melakukan kejahatan jenis lain.

Karena residivisme di kalangan predator seksual tampaknya masih sulit ditanggulangi, kata Reza, maka Polri atau Kemenkumham perlu punya laman khusus yang memajang foto dan identitas pelaku.

"Supaya masyarakat punya kewaspadaan ekstra. Toh, ini pada dasarnya sudah ada ketentuannya dalam UU Perlindungan Anak," ucap Reza indragiri.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler