Penculik Tidur, Siswi SMP Kabur

Minggu, 23 November 2014 – 14:40 WIB

jpnn.com - SIANTAR – Risma (14) akhirnya lolos. Siswi SMP yang diculik beberapa hari lalu ini berhasil kabur saat 7 orang penculik sedang tidur.

Dengan berjalan kaki, korban tiba di rumah dengan wajah yang tampak biram.

BACA JUGA: Siswi SMP Diperkosa Pria yang Pernah Membunuh

Saat melapor ke Polres Siantar, Mayem, ibu Risma mengatakan bahwa anaknya diculik oleh beberapa orang yang salah seorangnya diketahui bernama Rita. Tak hanya Risma, temannya bernama Reza pun turut diculik.

Kata Mayem, sesuai pengakuan anaknya, Risma dan Reza diculik di Simpang Mayat Jalan Singosari, Rabu (19/11) pukul 22.30 WIB, dengan menggunakan mobil. Mereka dibawa oleh orang-orang yang tidak mereka kenal.

BACA JUGA: Dibekuk, Perampok Spesialis Sasar Orang Pacaran

Mereka dibawa ke rumah pelaku di Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun. Selama di perjalanan, mereka dianiaya pelaku.

Sejak itu, Mayem melakukan pencarian, namun tidak mendapat kabar keberadaan korban. Hingga pada Jumat (21/11), Mayem mendatangi Polres Siantar melaporkan penculikan itu.

BACA JUGA: Cewek Perampok Dikirim ke Polres

Namun pihak kepolisian hanya bisa menerima dalam bentuk laporan anak hilang. Dalam laporannya saat itu, Mayem menerangkan bahwa putrinya diculik sejak Rabu malam.

Esoknya, korban masih sempat mengirim SMS kepada kakaknya dan mengatakan kalau mereka disekap dan dipukuli. Namun, setelah ditelepon balik, Hp korban tidak aktif lagi.

Lalu, Sabtu (22/11) pagi, Mayem mengaku dikejutkan atas kepulangan korban dengan temannya, Reza, yang sama-sama tinggal di Jalan Singosari, Siantar Utara. Kondisi mereka terlihat memprihatinkan.

Kedua korban menceritakan, selama diculik, mereka disiksa oleh seorang wanita yang sering dpanggil Rita. Bahkan, mereka hanya diberi makan sesekali saja. Setelah tiba di rumah, keluarga korban kemudian pergi lagi ke Polres Siantar untuk menyampaikan bahwa korban sudah berhasil meloloskan diri dan ingin membuat laporan penculikan dan penyekapan.

Namun, pihak Polres Siantar mengatakan kepada keluarga korban bahwa laporan pengaduan mereka tidak bisa diterima, dengan alasan penyekapan itu terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun, sehingga disarankan melapor ke Polres Simalungun.

Namun keluarga korban mengatakan bahwa sejak awal mereka juga telah melaporkan kasus penculikan yang terjadi di Jalan Singosari, Kota Siantar. Walau korban memohon laporannya diterima, polisi tetap bersikukuh tidak bisa menerima laporan mereka.

Sementara itu korban yang diwawancarai Metro Siantar (Grup JPNN) mengatakan, wajahnya dipukuli oleh seorang wanita yang dipanggil Rita. Bahkan punggungnya dipukul pakai rantai. “Ngeri kalilah kami dibuatnya. Wajahku sampai bengkak dipukuli,” katanya.

Ditanya apa alasan pelaku menculik dan menyekapnya, korban mengaku bahwa dia dipukul sambil ditanyai dimana keberadaan Iqbal, anak Rita. Namun dia mengaku tidak tahu.

“Itu saja yang terus ditanyai. Terus kami dipukuli,” katanya. Ia mengatakan bahwa pelaku yang menyekap mereka sekitar tujuh orang dan mereka hanya diberi makan satu kali saja dalam satu hari.

Bagaimana mereka bisa meloloskan diri? Korban mengatakan bahwa pagi itu, rumah tempat mereka disekap hening, tak ada suara. Setelah pintu kamar dibuka, mereka melihat semua pelaku masih tertidur pulas, sementara banyak botol-botol minuman berserakan.

Mereka pun memutuskan melarikan diri. “Targetnya bisa keluar dari rumah penyekapan itu,” ujarnya.

Akhirnya, perlahan mereka bisa keluar dari rumah dan langsung melarikan diri dengan berjalan kaki. Karena uang tidak ada lagi dan Hp disita pelaku, korban pun berjalan kaki pulang ke rumah.  

Ditanya apa hubungannya dengan Iqbal, korban mengatakan bahwa Iqbal adalah temannya semasa SD. Namun belakangan mereka tidak pernah bertemu.

Karena laporan orangtua korban tidak diterima di Polres Siantar, dengan penuh emosi keluarga korban mengatakan akan pergi ke Polda Sumut membuat laporan pengaduan. Menurut mereka, lebih baik melapor ke Polda daripada mereka ‘dibola-bolai’ hanya untuk melapor.

Terpisah, Humas Polres Siantar AKP Nuriaman mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menerima laporan korban karena kejadian penyekapannya di wilayah Kabupaten Simalungun.

Nuriaman menambahkan, dalam menerima laporan pengaduan, pihaknya harus melihat dimana tempat kejadian perkara (TKP) agar ke depannya tidak ada masalah. “Mereka disarankan ke Polres Simalungun membuat laporan pengaduan,” katanya. (pra/arr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kembangkan Jaringan Narkoba Janda Muda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler