Pencuri Asal Pakistan Beraksi di Sejumlah Kota

Jumat, 15 September 2023 – 22:22 WIB
Tiga dari empat pelaku pencurian asal Pakistan dirlis di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/9/2023). (ANTARA/Didik Suhartono)

jpnn.com - SURABAYA - Pencuri warga negara asing (WNA) asal Pakistan beroperasi di sejumlah kota, termasuk Surabaya, Jawa Timur, dalam setahun terakhir.

Para pencuri ini beranggotakan satu keluarga.

BACA JUGA: Mantan Anggota TNI Melakukan Penipuan

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya kini sudah membekuk komplotan pencuri tersebut.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana, para pelaku terdiri atas pasangan suami istri berinisial RZ (50) dan MRJ (45).

BACA JUGA: 2 Siswa Tewas dengan Luka Parah, Pelakunya Sungguh Tak Disangka

Serta kedua anaknya MT (21) dan MZ (18).

"Penanganan hukum terhadap anaknya yang berusia 18 tahun berbeda karena masih tergolong anak-anak," kata Mirzal saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/9).

BACA JUGA: Sindikat Pencurian Minyak Milik Pertamina di Jambi Terbongkar, 7 Orang Ditangkap

Polisi menduga selama berada di Indonesia satu keluarga yang diduga telah overstay ini melakukan aksi pencurian di sejumlah kota.

Antara lain Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik dan Denpasar.

Sasarannya adalah pertokoan dan modusnya masing-masing anggota keluarga berbagi peran.

Salah satunya menunggu di belakang kemudi mobil sewaan di parkiran.

Sementara tiga anggota keluarga lainnya masuk toko untuk menjalankan peran.

Mulai dari berpura-pura menukar mata uang rupiah hingga mengalihkan perhatian kasir.

"Begitu ada kesempatan, langsung menguras uang di meja kasir," ujar Mirzal.

Diduga dari rangkaian aksi pencurian tersebut komplotan satu keluarga asal Pakistan ini telah membawa lari uang ratusan juta rupiah.

Para pelaku akhirnya ditangkap di Bali berdasarkan hasil investigasi bersama antara aparat Polrestabes dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya.

Mirzal memastikan polisi akan melakukan proses hukum lengkap dengan pidananya.

"Kemudian setelah itu nanti dari pihak Imigrasi akan melakukan tindakan-tindakan keimigrasian."

"Seperti dideportasi dan mencekal. Dengan begitu para pelaku tidak bisa masuk ke Indonesia lagi," ucapnya.

Menurut informasi komplotan satu keluarga asal Pakistan ini masuk ke Indonesia atas jasa agensi di Bali.

Polisi masih menyelidiki keterlibatan agensi yang terdaftar milik warga negara Indonesia tersebut. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Mencuri Rp 600 Ribu, Remaja di Semarang Tewas Dianiaya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler