Pencuri Gelang Berlian Mbak Shinta Ditangkap, Pelaku: Toko Emas Tak Ada yang Sanggup Beli

Kamis, 19 Agustus 2021 – 21:44 WIB
Kedua tersangka yang diamankan bersama barang bukti yang ditunjukkan. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan dari dalam mobil yang terparkir di Klinik Tri Medika Pratama, Jl Tanjung Api-Api, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dua pelaku pencurian bernama M Amin, 28, dan Nazeli Parizal alias Ical, 25, ditangkap saat menjual hasil kejahatannya berupa berlian dan perhiasan lainnya di Ogan Komering Ilir.

BACA JUGA: Terlindas Truk Trailer, Seorang Ibu Meninggal di Depan Suami dan Anaknya

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Hasyim SIK membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut.

Haris mengatakan aksi kedua pelaku diketahui pada tanggal 28 Juni 2021 pukul 18.30 WIB lalu.

BACA JUGA: Berita Duka: Drs H Suwandi Meninggal Dunia

“Kami mendapatkan informasi kalau kedua tersangka sedang berada di OKI dan akan menjual gelang berlian tersebut, tetapi tidak ada yang mau membelinya,” terang Kapolsek.

Saat keduanya ditangkap, barang bukti gelang berlian dan sejumlah perhiasan yang belum bisa dijual telah diamankan.

BACA JUGA: Honda Brio dan Uang Rp190 Juta Raib Digondol Maling, Agus Batal Beli Mobil Baru

“Mereka ini spesialis, sasarannya mobil yang sedang parkir. Menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci pintu mobil. Untuk barang bukti perhiasan, kami titipkan kepada korban karena rentan. Jika dibutuhkan saat persidangan, korban akan membawanya lagi,” tutupnya.

Saat beraksi, kedua tersangka mengaku menggunakan kunci letter T untuk merusak pintu mobil milik korban Shinta Roilan. Setelah menggondol berlian dan perhiasan lainnya, kedua pelaku menjualnya ke toko emas.

Hasil dari penjualan perhiasan emas, keduanya mendapatkan uang Rp12 juta dan sudah dibagi, uangnya digunakan untuk keperluan masing-masing.

“Sementara gelang berlian belum sempat terjual. Karena tidak ada toko emas yang sanggup beli,” ujar tersangka Ical saat diamankan di Polsek Talang Kelapa, Kamis (19/8).

Hampir satu bulan lamanya, gelang berlian dan cincin batu ruby dan perhiasan lainnya tidak laku terjual. Bahkan, mereka berencana akan membuangnya jika tidak ada yang mau membelinya.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Berlian itu sudah kami tawarkan ke toko emas yang ada di Palembang sampai OKI, tetapi sama saja tidak ada yang sanggup membelinya. Itulah kami tambah bingung,” ungkapnya.(dho/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler