jpnn.com - JAMBI - M Taher (44) warga Simpang Rimbo Kota Baru Jambi, sudah 16 kali mendapat luka tembak di waktu berbeda. Namun dia belum jera dan masih saja melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Beberapa hari lalu, ia kembali diringkus aparat kepolisian dari Polsek Jambi Selatan bersama satu orang rekannya Amat Sargawi (38) warga Sarolangun yang berdomisili di daerah Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.
BACA JUGA: Ditipu Modus SMS, Rp 16 Juta Amblas
Kapolsek Jambi Selatan Kompol Farouk Afero mengungkapkan, dari pemeriksaan dan pegembangan kasus ini, pihaknya sudah mendapatkan satu nama lagi sebagai tersangka.
”Tim kita sedang melakukan pengejaran terhadap satu nama lagi yang identitas sudah kita kantongi," ungkap Faruq, seperti diberitakan Jambi Ekspres (Grup JPNN).
BACA JUGA: Dugaan Mutilasi di Semarang Ternyata Dua Tubuh
Faruq menegaskan, keduanya akan dijerat dengan pasal berbeda, dimana Taher sebagai pelaku utama Curat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun dan Ahmad diancam pasal 480 dengan ancaman diatas M Taher.
"Keduanya akan kita jerat dengan pasal berbeda, namun ancaman tetap kurungan penjara diatas 5 tahun,” tandas Kapolsek.
BACA JUGA: WN Australia Pelanggan Paket Narkoba Lengkap
Sementara itu, M Taher saat dikonfirmasi mengatakan, ia melakukan aksinya karena memang sudah ada yang memesan motor tersebut.
"Kalau kasus pencurian motor ini, asli karena ada kesempatan, tidak seperti kasus perampokan itu baru kita rencanakan," ungkap Taher.
Taher yang berprofesi sebagai supir travel ini, mengakui dirinya melakukan karena didesak faktor ekonomi.
Karena sebagai sopir travel, penghasilannya kurang untuk menghidupi empat orang isteri dan tiga orang anak.
"Isteri memang empat. Tapi yang dipake cuman dua orang, dan anak tiga, jadi saya terpaksa mencuri motor itu dengan iming-iming uang 2 juta, uang sebesar cukup untuk menghidupi keluarga saya selama satu bulan," jelas Taher. (dez)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baku Tembak, Satu Perampok Tewas
Redaktur : Tim Redaksi