jpnn.com - PURWOREJO - Seorang pemuda 22 tahun berinisial TA kepergok mencuri kotak amal di Masjid Darussalam, Kecamatan Bayan, Selasa (26/1). Akibatnya, pemuda asal Desa Jenang, Cilacap itu harus digelandang oleh warga menuju Polsek Bayan. Pelaku nekat mencuri kotak amal untuk digunakan membayar utang usaha.
Kasubbag Humas Polres Purworejo AKP Lasiyem menjelaskan, kronologis terungkapnya kejadian bermula dari warga yang melihat gerak-gerik pelaku di masjid tersebut. Curiga telah mencuri kotak amal, warga langsung mengeceknya.
BACA JUGA: Apes...Baru Mau Kawin Lagi, Pemasok Senjata Kelompok Teroris Bekasi Keburu Diciduk
“Dijumpainya pelaku sedang beraksi. Lalu oleh warga yang juga telah melapor kejadian itu, bersama petugas langsung menggelandang pelaku ke Polsek Bayan untuk diperiksa," ungkap AKP Lasiyem, Rabu (27/1).
Dalam pemeriksaan sementara, diketahui pelaku telah melancarkan aksinya di Purworejo dengan menyasar 8 lokasi, di antaranya musala dan masjid Desa Pakis Banyuurip, Desa Condong dan terakhir dipergoki warga di Desa Bayan. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian kotak amal telah dilakukan mulai hari Sabtu (22/1) pekan lalu.
BACA JUGA: Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 100 Kg Sabu
“Delapan kali aksi, empat kali dapat hasil, empat kali gagal. Pelaku juga mengaku telah melancarkan aksinya berkali-kali di luar Purworejo,” jelasnya.
Dalam perkara ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 555 ribu, 3 buah alat gembok, 3 obeng, dan 1 tang. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Atas tindakannya, TA dinilai telah melanggar pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
BACA JUGA: Benarkah Polisi Melanggar Hak Kemanusiaan Jessica?
Sementara, TA, saat dikonfirmasi mengaku nekat melakukan aksinya untuk membayar utang usahanya. Ia melancarkan aksi dari hasil belajar melalui media internet YouTube. "Untuk bayar utang usaha yang gagal, tiap bulan menanggung cicilan Rp 1 juta," katanya. (top/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahasia Celana Jessica
Redaktur : Tim Redaksi