Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi

Sabtu, 23 Maret 2024 – 14:28 WIB
Saat pelaku pencurian mobil di Pesisir Barat Lampung di amankan personel polres Pesisir Batat. (ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat)

jpnn.com - PESISIR - Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mobil di Peko (Desa) Walur, Kecamatan Pesisir Tengah.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berinisial BY (33), warga Dusun Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui, yang telah melakukan aksi pencurian sebuah mobil pikap.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penodong yang Viral Bikin Keributan di Bengkel Velg Jaksel, Ternyata Senjatanya

"Pelaku kami tangkap pada Rabu 20 Maret kemarin. Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB," kata dia saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu (23/3).

Dia mengatakan pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci pintu dan kontak pada mobil dengan tujuan menghidupkan mesin kendaraan.

BACA JUGA: 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak

Setelah itu mobil dibawa pergi oleh pelaku.

"Mobil tersebut diambil di Pasar Mulya Barat IV, Kelurahan Pasar Krui Barat, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Kamis 22 Februari lalu," katanya.

BACA JUGA: Pencuri Motor Ini Sudah Beraksi 18 Kali di Jakarta

Kemudian tim mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian satu unit mobil pikap tersebut di wilayah Pesisir Tengah.

Setelah itu, tim langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku di Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Tengah. Polisi langsung mengamankan pelaku.

"Kemudian (pelaku) dibawa menuju Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. 

Pelaku BY dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kapolres mengimau masyarakat untuk memperhatikan betul keamanan kendaraan pribadi masing-masing, salah satunya memberikan kunci tambahan keamanan.

"Besar dugaan kami kasus kasus curanmor yang meresahkan selama ini adalah kejahatan yang terorganisasi sehingga kami berkomitmen untuk menumpas hal ini semaksimal mungkin hingga ke akar," kata AKBP Alsayhendra. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler