jpnn.com, MEDAN - Tim Polrestabes Medan menembak dua orang tersangka pencuri sepeda motor milik Surtinem (45), berinisial JH dan DSS.
Kedua pelaku pencuri motor Bu Surtinem itu ditembak lantaran melawan saat penangkapan.
BACA JUGA: JM Ditangkap, Wanita Berinisial N Diburu Polisi dan TNI AL
"Tersangka JH merupakan residivis kasus narkoba," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus pada Sabtu (8/1).
Bu Surtinem yang kehilangan motor merupakan petugas penyapu jalan di Kota Medan.
BACA JUGA: Mbak YNT Masuk Kamar Hotel Bareng RK, Baru Sebentar Langsung Keluar
Korban kehilangan sepeda motornya di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (4/1).
Ketika itu, Bu Surtinem meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan saat hendak membersihkan jalan di lokasi kejadian.
Setelah menyelesaikan pekerjaan, korban mendapati sepeda motornya hilang dan langsung melapor ke Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Sudah Mualaf tetapi KTP Nonmuslim, Ferdinand Buka Suara, Ternyata
"Aksi pencurian motor ini terekam CCTV dan viral di media sosial," ucap Kompol Firdaus.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya pada 6 Januari.
"Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," kata perwira Polri itu.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi di Kota Medan sejak 4-5 Januari 2022.
"Total sepeda motor yang dicuri ada tiga unit dari dua TKP," kata Firdaus.
Saat ini, polisi masih mengejar pelaku utama pencurian itu yang berinisial Y dan seorang penadah inisial A.
"Tersangka yang sudah ditangkap dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan pidana penjara sembilan tahun," kata Kompol Firdaus. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam