Pencuri Motor Diciduk di Kantor Polisi

Selasa, 31 Mei 2011 – 12:19 WIB
CIREBON- Apes betul Aminudin alias Jendel (23)Warga Plered, Kabupaten Cirebon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus curanmor ini dibekuk justru saat sedang berada di kantor polisi

BACA JUGA: Pegawai Lapas Nyabu Sambil Ngeseks

Aminudin ditangkap saat mengantar temannya membuat laporan penipuan di Mapolsekta Utbar, Senin (30/5).
 
Data yang berhasil dihimpun, Aminudin datang ke Mapolsekta Utbar bersama rekannya Lutfianto
Mereka membuat laporan kasus penipuan

BACA JUGA: Saksi Merasa tak Dirugikan Selly

Tapi saat proses pemeriksaan, polisi curiga karena nama dan alamat Aminudin sama persis dengan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jl Kartini, Kota Cirebon, Agustus 2010 lalu.

Polisi pun menginterogasi Aminudin hingga akhirnya mengaku pernah mencuri motor Mio bernomor polisi E 3165 AZ Agustus 2010 lalu
Aminudin pun ditahan

BACA JUGA: Mesum di Hotel, Kabag Humas Dipecat

"Saya tidak tahu kalau ditangkapSaya kan sudah mengakui semuanya di persidangan," ujar tersangka Aminudin saat diinterogasi polisi

Sementara Kapolres Ciko AKBP Asep Edi Suheri melalui Kapolsekta Utbar Kompol H Suparman mengatakan pihaknya kini masih mengejar satu pelaku lagi, Sudiono alias Dion, rekan Aminudin

“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor di tempat lain di wilayah Kabupaten CirebonIa divonis 10 bulan penjara dan baru dua bulan keluar karena menjalani cuti bersyaratSedangkan untuk kasus pencurian motor di Jl Kartini, dia masih DPOTersangka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.(rdh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Empat Terhukum Maisir Dicambuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler