BACA JUGA: Pegawai Lapas Nyabu Sambil Ngeseks
Aminudin ditangkap saat mengantar temannya membuat laporan penipuan di Mapolsekta Utbar, Senin (30/5).Data yang berhasil dihimpun, Aminudin datang ke Mapolsekta Utbar bersama rekannya Lutfianto
BACA JUGA: Saksi Merasa tak Dirugikan Selly
Tapi saat proses pemeriksaan, polisi curiga karena nama dan alamat Aminudin sama persis dengan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jl Kartini, Kota Cirebon, Agustus 2010 lalu.Polisi pun menginterogasi Aminudin hingga akhirnya mengaku pernah mencuri motor Mio bernomor polisi E 3165 AZ Agustus 2010 lalu
BACA JUGA: Mesum di Hotel, Kabag Humas Dipecat
"Saya tidak tahu kalau ditangkapSaya kan sudah mengakui semuanya di persidangan," ujar tersangka Aminudin saat diinterogasi polisiSementara Kapolres Ciko AKBP Asep Edi Suheri melalui Kapolsekta Utbar Kompol H Suparman mengatakan pihaknya kini masih mengejar satu pelaku lagi, Sudiono alias Dion, rekan Aminudin
“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor di tempat lain di wilayah Kabupaten CirebonIa divonis 10 bulan penjara dan baru dua bulan keluar karena menjalani cuti bersyaratSedangkan untuk kasus pencurian motor di Jl Kartini, dia masih DPOTersangka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.(rdh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Empat Terhukum Maisir Dicambuk
Redaktur : Tim Redaksi