jpnn.com, PALEMBANG - Dua pelaku pencurian spesialis pembobol minimarket di wilayah Kemuning, Palembang, Sumsel, ditangkap polisi, Jumat (13/8) dini hari.
Sebelum diringkus, polisi sudah mengendus keberadaan komplotan pencuri ini saat akan melancarkan aksinya di minimarket Jl Ampibi, Jumat sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Penipu Pengemudi Ojek Online Ini Akhirnya Ditangkap Massa, Tuh Tampangnya
“Mereka selalu melancarkan aksinya pada dini hari hingga subuh, karena itu kami ikuti jejak mereka dan tertangkap tangan saat beraksi. Namun mencoba melarikan diri, dan beberapa kali kami melepaskan tembakan peringatan,” kata Kapolsek Kemuning AKP Heri SH MH kepada awak media, Jumat (13/8) sore.
Tiga pelaku yang masih berada di luar minimarket kabur, sedangkan dua pelaku bersembunyi di lantai dua dan juga mencoba melarikan diri.
BACA JUGA: Mbak Tika Simpan Barang Terlarang di Lipatan Kasur, Nekat Sekali, Begini Jadinya
Dari pengakuan tersangka M Gusti Hermawan, 22, dan Romi, 21, yang diamankan, komplotan ini sudah melakukan aksinya sebanyak delapan kali.
“Enam kali di wilayah Kemuning dan dua kali di wilayah hukum Polsek IT II. Kami sudah berkoordinasi,” terang Kapolsek.
BACA JUGA: 5 Anggota DPRD Labura Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Ini Kasusnya
Heri menyebut ada tiga pelaku yang kini masih dalam pengejaran pihaknya. “Tiga pelaku masih DPO, tetapi kami sudah mengantongi identitasnya,” ujarnya.
Kawanan pelaku ini membawa uang tunai dari dalam brankas yang ada di minimarket sebesar puluhan juta rupiah.
Menurut Heri, sebanyak delapan kali aksi pencurian tersebut dilakukan selama satu bulan terakhir.
Salah satu aksinya yang dilaporkan korban yakni minimarket yang berada di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
“Pelaku membongkar brankas minimarket dan membawa kabur uang tunai lima puluh delapan juta rupiah,” terang Heri.
Dari hasil tersebut, tersangka Gusti mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp40 juta. Di mana uang sebanyak Rp11 juta diberikan kepada istrinya.
“Untuk dibelikan perhiasan emas istrinya, lalu membeli handphone dan Rp10 juta membeli sabu-sabu untuk berpesta. Sebagiannya lagi dihabiskan untuk bermain judi online,” tambah Kapolsek.
Di hadapan polisi, tersangka Gusti mengaku setiap beraksi selalu mematikan aliran listrik bagian luar minimarket agar tidak terekam kamera CCTV.
“Kalau yang di Jalan Angkatan 66, aku manjat pakai gerobak, naik ke lantai dua terus bongkar jendela dan terali besi. Lalu turun melalui tangga membongkar dinding penyekat,” aku tersangka Gusti yang meringis menahan sakit akibat luka tembak di kaki bagian kanan.
Sebelum membongkar brankas, tersangka Gusti sempat mengambil rokok dan barang kosmetik yang dipajang.
“Kunci brankas itu ada di dekat brankas. Sebelum ambil duit, aku ambil rokok sama kosmetik. Rokok aku jual lagi dengan kawan, kalau kosmetik seperti parfum aku pakai saja Pak,” ungkapnya.
Sementara, tersangka Romi mengatakan hanya ikut beraksi di minimarket yang berada di wilayah hukum Polsek IT II, Palembang.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Aksi kami di minimarket Jl Pelita sebanyak dua kali, Jalan Angkatan 66 satu kali. Minimarket simpang Jalan Gresik satu kali, minimarket Jalan Ampibi dua kali. Terus minimarket depan PTC dan di depan Universitas IBA Palembang. Itu selama satu bulan terakhir ini, Pak,” tukas tersangka Gusti.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi