Pencurian 3.500 Bilik Suara KPU Langkat Libatkan Orang Dalam

Sabtu, 01 Desember 2018 – 23:16 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LANGKAT - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus hilangnya ribuan bilik suara alumunium dari gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Sumut.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengungkapkan jumlah bilik suara yang raib sejumlah 3.500 unit.

BACA JUGA: Mirip Film Azab, Maling Luka Parah usai Jatuh Dari Masjid

Ada empat tersangka dalam kasus ini yang ternyata orang dalam. Keempatnya diancam pidana 5 tahun berdasarkan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam 374 subs 372 KUHPidana.

“Tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam 374 subs 372 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun dan kejadiannya antara Oktober 2018 sampai dengan November 2018 di gudang logistik KPU Langkat, Jalan Proklamasi Pasar VII Kelurahan Kwala Bingai Stabat,” ungkap Kapolres Langkat dalam konfrensi Pers di Polres Langkat, Sabtu (1/12/2018).

BACA JUGA: Pria 20 Tahun Masuk Kamar Mella Lewat Plafon

AKBP Doddy Hermawan menyatakan modus operasi mengambil 3.500 keping bilik suara dan menjualnya kepada pedagang barang bekas.

“Tersangka G, S, TA dan KB bersama sama mengeluarkan bilik suara KPU Langkat yang terbuat dari aluminium sebanyak 3500 keping dari gudang logistik KPU Langkat dengan menggunakan kunci yanga ada pada tersangka G sebagai penjaga gudang logistik yang berstatus pegawai honorer KPU Langkat,” jelasnya.

BACA JUGA: Berkomplot dengan Pembantu, 5 Pencuri Gasak Rp 3 Miliar

“Dan barang barang hasil tindak pidana penggelapan dalam jabatan tersebut dijual tersangka ke tersangka penadah MS pemilik gudang barang bekas atau botot di jalan Sudirman Lk I Kel. perdamaian Stabat dengan menggunakan mobil pick up milik MS. Akibat kejadian tersebut KPU Langkat mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta,” tambahnya.

Dalam paparan tersebut Kapolres Langkat juga menyatakan dalam tindak pidana tersebut turut diamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max BK 8313 MN warna hitam yang digunakan untuk mengangkut bilik suara KPU Langkat yang digelapkan.

Sebelumnya, Ketua KPU Langkat, Agus Arifin menyatakan jumlah bilik suara yang hilang sekira 7 ribu. “Ya diperkirakan kurang lebih 7 ribu bilik suara yang hilang, jumlah pastinya masih dihitung,” ujarnya. (cr2)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Mobil di Jalan Samratulangi Ternyata Oknum PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler