jpnn.com, BALIKPAPAN - Tim Jatanras Reskrim Polres Balikpapan berhasil menangkap AK (20) yang merupakan pencuri di indekos di Jalan Wiluyo Puspoyudo.
AK ditangkap di rumahnya di Kelurahan Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa (27/11).
BACA JUGA: Berkomplot dengan Pembantu, 5 Pencuri Gasak Rp 3 Miliar
Sebelumnya, AK menjalankan aksinya pada Jumat (23/11). Dari informasi yang dihimpun, AK berhasil membobol kamar Mella (25) melalui lubang plafon toilet.
Dia berhasil menggondol dua telepon seluler dan jam tangan. Setelah itu dia melarikan diri bersama istri dan anaknya yang tinggal harian di indekos tersebut.
BACA JUGA: Pencuri Mobil di Jalan Samratulangi Ternyata Oknum PNS
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat mengaku cukup prihatin melihat kondisi perekonomian AK yang terbilang kekurangan.
“Dia warga kurang mampu. Pas dijemput aja dia makan nasi sama kerupuk. Kasihan. Namun, namanya hukum harus ditegakkan,” terang Makhfud.
BACA JUGA: Ibu-Ibu Baca Nih! Aksi Penipuan Sasar Warga Perumahan.
Saat ini pihaknya tengah mencari barang-barang korban yang telah dijual oleh AK.
Makhfud mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pencurian meskipun untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Pelaku ini masih muda. Harusnya mencari pekerjaan yang baik dan halal. Kasihan kalau harus sampai mencuri,” tutur Makhfud. (yad/yud/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes CPNS 2018: Pelamar Formasi Tenaga Teknis Gagal Semua
Redaktur & Reporter : Ragil