jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan di 7 Eleven, di Jalan KH. Abdullah Syaefei No. 36F Blok A, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/9) lalu.
"Sebenarnya ada empat orang yang melakukannya, tapi satu orang lagi belum berhasil kita tangkap dan masih menjadi Daftar Pencarian Orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
BACA JUGA: Jangan Ditiru! Begini Cara Perampok Spesialis Pabrik Beraksi
Sejauh ini, masih ada satu orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). "Suhada (usia), 21 warga Rawasari, Jakarta Pusat, Ibrahim, 25, Jefri, 31, dan juga Diki yang masih jadi DPO," kata Krishna.
Polisi berhasil menangkap para pelaku karena laporan dari Fickri Fairus salah seorang Asisten Kepala Toko 7 Eleven setelah kejadian perampokan.
BACA JUGA: Braakk! Jambret Kabur Tabrak Tiang Listrik, Innalillahi...
"Setelah adanya laporan, kami langsung ke lokasi dan langsung mengadakan peyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan barang bukti yang ada," katanya.
Barang bukti yang berhasil disita yakni, satu buah pisau, sebilah golok, 7 unit handphone dan 3 sepeda motor
BACA JUGA: Divonis Seumur Hidup, Pembunuh Mahasiswi Malah Senyum
Akibat dari perampokan tersebut, pihak toko mengalami kerugian yang cukup banyak. "Uang tunai 40 juta dan juga dua buah handphone milik karyawan toko tersebut," pungkas Krishna. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambil Tenteng Sajam, PNS Teler Tantang Polisi Duel
Redaktur : Tim Redaksi