jpnn.com - JAKARTA -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Kasubdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, lokasi rekonstruksi akan digelar di tiga tempat yang berbeda.
BACA JUGA: Inilah Profil Bupati Sabu Itu, Muda, Kaya Raya
"Pertama di Jalan Abdul Muis II, kedua Jalan Agus Salim, dan ketiga pos polisi patung merak," ujarnya.
Dia melanjutkan, rekonstruksi pertama akan digelar di Jalan Abdul Muis II. Saat rekonstruksi, pihak penyidik juga melibatkan petugas suku dinas tata air Jakarta Pusat. "Pertama lokasi rekonstruksi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," jelasnya.
BACA JUGA: Ada Kemungkinan Bukan Urine Bupati Sabu
Dia melanjutkan, saat ini air di gorong-gorong masih pasang. Dia meminta agar petugas suku dinas tata air Jakarta Pusat membawa pompa air untuk menyedot gorong-gorong tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi berhasil mengungkap kasus limbah kulit kabel. Para pelaku yang ditangkap adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48). Dari enam orang itu, dua di antaranya adalah residivis kasus pencurian kabel 2015. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Para Pembunuh Pelajar Itu Satu Persatu Menyerahkan Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sabu 4,25 Kg, Dua Pemuda Ini Terancam Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi