Pendaftaran Bacapres Ditutup, Kelengkapan Berkas Diumumkan 24 Mei

Selasa, 20 Mei 2014 – 20:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menyatakan masa pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk pemilihan Presiden 9 Juli 2014, resmi ditutup, Selasa (20/5), pukul 16.00 WIB.

Menurut Hadar, penutupan dilakukan sesuai Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014, tentang pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2014.

BACA JUGA: Bendum PDIP Akui Beli Furnitur

"Sesuai dengan peraturan, maka pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden resmi kita tutup pada Pukul 16.00 WIB," kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta.

Dengan ditutupnya masa pendaftaran, praktis hanya ada dua pasangan bakal calon presiden yang akan diverifikasi KPU, untuk kemudian dikaji sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu presiden 2014. Kedua pasangan itu adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

BACA JUGA: Ruhut Minta Mega tak Malu-malu Kucing Temui SBY

"Kelengkapan dokumen berkas persyaratan kedua bakal calon presiden, akan kita umumkan pada 24 Mei. Kemudian sejak diumumkan, masing-masing pasangan calon masih diberi kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang hingga 27 Mei mendatang,” ujarnya. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Raja Dangdut Resmi Gabung Tim Prabowo-Hatta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Jokowi-JK: Berdikari Tak Berarti Anti Impor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler