jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018 memperpanjang masa pendaftaran yang mestinya ditutup 10 Oktober. Namun atas berbagai pertimbangan, Panselnas memperpanjang hingga 15 Oktober.
"Pendaftarannya resmi diperpanjang hingga 15 Oktober. Saya harapkan para pelamar bisa memanfaatkan ini," kata Ketua Panselnas Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (3/10).
BACA JUGA: Tolong Sampaikan ke MenPAN RB, Jangan Remehkan Honorer K2
Dia mengungkapkan, ada berbagai alasan mengapa Panselnas mengambil keputusan tersebut. Berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk, ada banyak masalah di lapangan. Ada yang karena daerah terdampak bencana seperti Lombok, jaringan internet di daerah tersebut terbatas.
Ada yang karena revisi formasi, program studinya (prodinya) tidak tepat. Ada pula karena nomor induk kependudukan (NIK)nya bermasalah, dan lain.
BACA JUGA: Saat Ini Sudah Tembus 4 Ribu Pendaftar CPNS
"Intinya banyak kendala teknis di lapangan. Kami tidak ingin merugikan masyarakat, semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang," terang Bima yang juga kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk seleksi CPNS di Palu, lanjutnya, belum diputuskan. Namun, kemungkinan besar ditunda sampai pemdanya siap. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Alasan Seleksi CPNS 2018 Lanjut meski Diprotes Honorer K2
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran CPNS 2018: Cek NIK Bawa KK dan KTP
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad