jpnn.com, JAKARTA - Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengingatkan pelamar CPNS jalur sekolah kedinasan untuk cermat sebelum mendaftar.
Pasalnya, meski pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 telah dibuka sejak sepekan lalu, tetapi masih banyak pelamar yang keliru.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Simak Juga Perincian Materi Tes
Dia menyebutkan, ada beberapa langkah yang harus dilalui untuk melakukan pendaftaran secara daring.
"Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan pada laman dikdin.go.id," kata Teguh di Jakarta, Kamis (15/4).
BACA JUGA: Oknum Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Simak Respons Pengacaranya
Namun sebelum melakukan pendaftaran, para pelamar diminta untuk membuat akun akses portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id dengan memilih menu registrasi.
Pada menu registrasi, pelamar wajib mengisi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021, Kemendikbud Menjawab soal Tes Bakat Skolastik, Jelaskan 4 Materi
Dalam pengisian identitas diri, kata Teguh, para pendaftar diminta untuk cermat dan teliti agar tidak ada kesalahan yang berdampak pada tidak lulusnya seorang pelamar.
"Langkah selanjutnya pendaftar juga diminta melengkapi data diri ditambah dengan mengatur password akun serta mengunggah pas foto," terangnya.
Setelah kartu informasi akun SSCASN Dikdin 2021 dicetak, pelamar diminta login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Begitu berhasil login, pelamar diminta untuk melakukan swafoto dengan KTP dan kartu informasi akun yang telah dicetak.
Langkah selanjutnya masuk dalam tahapan pemilihan sekolah kedinasan. Pelamar memilih sekolah yang dituju, formasi, dan jurusan sesuai dengan sekolah kedinasan, pendidikan pelamar, serta asal sekolah dan provinsi asal sekolah pelamar.
"Ingat pelamar hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan," ucap Teguh.
Selain itu, pelamar wajib mengisi data yang diperlukan berupa nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah dan ijazah serta nomor ijazah.
Pelamar juga diminta mengunggah dokumen seperti pembayaran, ijazah, KTP dan lainnya.
Teguh mengatakan, setelah pelamar dinyatakan lulus proses seleksi administrasi, mereka diminta mencetak kartu pendaftar akun sekolah kedinasan tahun 2021.
"Kartu tersebut harus dibawa saat tes berlangsung," pungkas Teguh. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad