Pendaftaran CPNS 2021 Jalur Sekolah Kedinasan, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Selasa, 06 April 2021 – 14:16 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Jalur Sekolah Kedinasan. Ilustrasi praja IPDN. Foto: dok. Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan pendaftaran CPNS 2021 jalur sekolah kedinasan.

Pendaftaran dimulai 9 April mendatang melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Diumumkan Akhir Maret, Ini Penyebabnya

Menteri Tjahjo pun mengimbau seluruh calon pelamar bisa  mempersiapkan diri dan berkas-berkas yang diperlukan.

"Masih ada waktu tiga hari menyiapkan diri untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” imbau Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (6/4).

BACA JUGA: 7 Poin Penting yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2021

Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini.

Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA: 11 Poin Telegram Kapolri, Media Dilarang Menyiarkan Tindakan Polisi Arogan

Calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, KTP, kartu keluarga, ijazah/ surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya bisa dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN. 

Menteri Tjahjo mengungkapkan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi CASN 2021. Nantinya, masyarakat hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.

 “Calon pelamar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan,” ujar Menteri Tjahjo. 

Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT).

Dengan sistem CAT, Menteri Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas KKN.

Untuk itu, Menteri Tjahjo mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. 

"Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler