jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang semula akan dibuka pada 17 September diundur menjadi 20 September. Masa pendaftaran itu akan berakhir pada 9 Oktober 2023.
Mundurnya jadwal pendaftaran itu tidak mengejutkan para guru honorer. Sebab, jadwal molor bukan hal baru.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda terkait Jatah Honorer K2, Oalah
"Sudah biasa mundur, kami sudah tidak kaget lagi," kata Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Minggu (17/9).
Namun, Heti menyambut positif penundaan jadwal tersebut karena masih ada kesempatan untuk penambahan formasi PPPK 2023.
BACA JUGA: SE BKN: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda, Ada 2 Alasannya
Dia juga mengaitkan pengunduran masa pendaftaran itu dengan jadwal rapat koordinasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan unsur-unsur pemda, antara lain, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan dinas pendidikan pada 18-20 September.
Ada harapan agar daerah-daerah yang formasi PPPK guru 2023 tidak maksimal akan bertambah.
BACA JUGA: KepmenPAN-RB 649: Besaran Passing Grade untuk PPPK Guru 2023, P1 Aman, Honorer K2?
"Masih tebak-tebakan saja, sih, tetapi kami berharap rakor Kemendikbudristek dan pemda ini bisa membawa angin segar, khususnya bagi guru prioritas satu (guru honorer negeri dan swasta yang lulus passing grade seleksi PPPK 2021, red)," ucap Heti.
Oleh karena itu, Heti mengharapkan guru P1 yang belum mendapatkan formasi PPPK 2021/2022 bisa memperoleh kesempatan lebih dengan adanya penundaan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK itu.
"Semoga kebahagiaan tidak hanya dirasakan P1 bahasa Inggris yang akhirnya bisa mendapatkan penempatan karena sudah dilinierkan dengan guru kelas SD, tetapi juga guru PKWU (prakarya dan kewirausahaan, red)," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penundaan jadwal pengadaan CPNS 2023 dan PPPK. Ada dua alasan sehingga ada penundaan tersebut.
Alasan pertama ialah proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK 2022 sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Adapun alasan kedua ialah instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu honorer K2 dan non-ASN paling banyak 80 persen, dan kebutuhan umum pelamar baru paling sedikit 20 persen.
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2023 dimulai pada 19 September, lalu ditutup pada 3 Oktober.
Selanjutnya, pendaftaran seleksi yang dibuka pada 20 September akan berakhir pada 9 Oktober.
Adapun seleksi administrasi dilakukan pada 20 September - 12 Oktober. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 - 16 Oktober 2023. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini Tes PPPK Guru, Nakes & Teknis Gunakan CAT BKN, Insyaallah LancarÂ
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesyia Muhammad