Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Bu Nurul: Ada Waktu Menambah Afirmasi untuk Honorer

Senin, 31 Mei 2021 – 15:38 WIB
Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengunduran jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang sebelumnya digadang akhir Mei 2021 mendapat tanggapan positif dari sebagian honorer nonkategori.

Ketua Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah mengatakan informasi pengunduran pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memang bikin heboh.

BACA JUGA: Informasi Terbaru dari KemenPAN-RB soal Pendaftaran CPNS 2021

Namun, mereka menanggapinya positif karena masih ada waktu lebih untuk mempersiapkan diri.

Salah satunya adalah penambahan kebijakan afirmasi bagi para honorer.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Rifqi: Apakah Ada Permainan Penetapan Formasi? 

"Kami juga berharap ada perubahan kebijakan yaitu akta IV dan masa pengabdian mendapat afirmasi tambahan nilai kompetensi teknis," kata Nurul kepada JPNN.com, Senin (31/5).

Dia menyebutkan untuk Akta IV mendapat poin seperti peserta yang memiliki sertifikat pendidik (serdik).

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundurkan, Ketua GTKHNK35+ Menduga Terkait Sumber Gaji

Untuk masa pengabdian 5 sampai 10 tahun mendapatkan tambahan poin 25 persen, pengabdian 10 sampai 20 tahun 50 persen, dan 20 tahun ke atas 75 persen.

Menurut Nurul, hal itu sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Dirjen GTK lewat Sesdirjen GTK berjanjj akan membawa usulan kami ke panselnas. Saat ini, kami menunggu jawaban pemerintah apakah dikabulkan atau tidak," ujarnya.

Dia menambahkan penambahan nilai untuk masa pengabdian sebagai penghargaan dan demi rasa kemanusiaan.

Menurut dia, bertahun-tahun guru honorer berkiprah demi bangsa dan negara, tetapi sayangnya kesejahteraannya tidak diperhatikan.

Bu Nurul, panggilan akrab Nurul, menegaskan sudah saatnya kini pemerintah betul-betul memperhatikan guru dan segera mengentaskan honorer dari rasa ketidakadilan.

"Semoga seluruh guru honorer bisa hidup layak dengan diangkat statusnya menjadi PPPK," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler