Pendaftaran CPNS Formasi Khusus Disabilitas Mulai 3 November

Rabu, 29 Oktober 2014 – 10:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyandang disabilitas yang ingin menjadi CPNS sudah bisa menyiapkan diri. Pasalnya, pendaftaran akan dibuka mulai 3-17 November.

"Informasi pengumuman sudah kita upload di portal Panitia Seleksi Nasional dan portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial sejak kemarin (28/10)," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (29/10).

BACA JUGA: Mabes Polri: Pelawak Tessy Tersangka Narkoba

Dia menjelaskan, untuk mendaftar, pelamar harus login terlebih dahulu menggunakan akun yang diperoleh dari portal Panselnas. Login di Portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial hanya dapat dilakukan antara enam sampai 16 jam setelah registrasi di Portal CASN Nasional berhasil.

"Pelamar sudah bisa mendaftar online di Portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial mulai 4 sampai 18 November 2014," ujarnya.

BACA JUGA: Dua Rekan Tessy yang Ikut Ditangkap Bukan Artis

Dia mengingatkan, bagi penyandang disabilitas yang telah melamar pada formasi umum di seluruh instansi, tidak dapat melamar pada formasi khusus disabilitas. Untuk informasi lebih lanjut  bisa dilihat di sini atau ke alamat situs https://cpns.kemsos.go.id/disabilitas.

Terdapat lima tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)  yang dilaksanakan dengan sistem gugur ini. Pertama, registrasi hanya dapat dilakukan secara online. Pelamar yang telah melakukan registrasi akan mendapatkan akun untuk login ke portal CASN Disabilitas Kemsos dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/disabilitas yang selanjutnya harus melengkapi data lamaran.

BACA JUGA: Tessy Muntah Cairan Biru

Tahap kedua, pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui portal CASN Disabilitas Kemsos  yang hanya dapat diakses dari dalam negeri. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran, kemudian harus mengirimkan berkas lamaran. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes kompetensi dasar (TKD) yang merupakan tahapan keempat. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Udar Menolak Diperiksa Sebagai Saksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler