Pendaftaran CPNS Selalu Banjir Peminat, Berapa Sih Gaji PNS?

Rabu, 06 Oktober 2021 – 11:45 WIB
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu ramai peminat. Formasi apapun di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah selalu laris manis.

Tingginya minat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dampak dari sejumlah pernyataan yang menyebut gaji dan tunjangan sangat besar.

BACA JUGA: APPI Sebut 6 Tim Liga 2 Masih Menunggak Gaji, Termasuk Klub Kaesang

Berapa sih gaji PNS sebetulnya?

Ditilik dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 memang cukup menggiurkan.

Selain gaji, PNS juga memiliki tunjangan kinerja sesuai dengan pemerintah kementerian dan lembaga.

BACA JUGA: Kaesang Pangarep Sebut Penghasilannya Lebih Besar Daripada Gaji Jokowi

Tukin PNS juga dipengaruhi oleh golongan.

Gaji dan tukin yang berbeda-beda membuat gaji masing-masing PNS berbeda.

BACA JUGA: Soal Tunggakan Gaji Kalteng Putra, PSSI dan PT LIB Beri Respons Begini

Berikut daftar gaji PNS sesuai PP 15/2019 yang berlaku pada Januari 2019 hingga saat ini:

1. Golongan I mencakup lulusan SD-SMP

Golongan Ia besarannya: Rp 1.560.000 hingga Rp 2.335.800

Golongan Ib besarannya: Rp 1.704.500 hingga 2.472.900.

Golongan Ic besarannya: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500

Golongan Id besarannya: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

2. Golongan II mencakup lulusan SMP dan DIII

Golongan IIa besarannya: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600

Golongan IIb besarannya: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300

Golongan IIc besarannya: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000

Golongan IId besarannya: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

3. Golongan III mencakup lulusan SI hingga S3

Golongan IIIa besarannya: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400

Golongan IIIb besarannya: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600

Golongan IIIc besarannya: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400

Golongan IIId besarannya: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

4. Golongan IV atau status pembina

Golongan IVa besarannya: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000

Golongan IVb besarannya: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500

Golongan IVc besarannya: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900

Golongan IVd besarannya: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700

Golongan IVe besarannya: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200 (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gaji PNS   Gaji   PNS   CPNS   Daftar gaji PNS  

Terpopuler