jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35.
Bagi ada yang berminat segera melakukan pendaftaran melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Dukung Penuh Kartu Prakerja Terus Berlanjut di 2023, Nih Alasannya
"Gelombang 35 udah buka loh. Sudah klik "Gabung Gelombang" belum? yang belum daftar langsung daftar sekarang, ya, supaya bisa gabung gelombang," tulis keterangan foto di akun resmi Prakerja di Instagram, Senin (4/7).
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja bakal mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan, dengan total Rp 2,4 juta.
BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Insentif diberikan seusai menyelesaikan pelatihan.
Selain itu, dengan memiliki akun dan masuk ke dashboard https://dashboard.prakerja.go.id/daftar sobat Prakerja juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti rekomendasi pekerjaan dan fitur pencarian lowongan pekerjaan.
BACA JUGA: Pujian Jokowi Kepada Airlangga Soal Prakerja Dinilai Cukup Beralasan
Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Cara mendaftar Kartu Prakerja
1. Peserta yang ingin mendaftar, terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
5. Selanjutnya, peserta diminta menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK. Lalu masukan data diri dan ikuti petunjuk selanjutnya.
6. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
7. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
Pada kesempatan ini, manajemen pelaksana program Kartu Prakerja mengingatkan sobat prakerja agar berhati-hati terhadap situs palsu dan tautan apapun yang mengatasnamakan program Kartu Prakerja. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartu Prakerja Jokowi Optimalkan Kemampuan Kerja Generasi Muda
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu Apsari