Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini!

Senin, 25 Juli 2022 – 13:06 WIB
Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 segera daftar dilink resminya. Foto Ilustrasi pekerja kantoran: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38.

Bagi ada yang berminat segera melakukan pendaftaran melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Sebut Program Kartu Prakerja Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

"Pendaftaran Gelombang 38 sudah dibuka. Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik gabung gelombang," bunyi kutipan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Senin (25/7).

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan.

BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya!

Selain itu, dengan memiliki akun dan masuk ke dashboard https://dashboard.prakerja.go.id/daftar sobat Prakerja juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti rekomendasi pekerjaan dan fitur pencarian lowongan pekerjaan.

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini!

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Cara mendaftar Kartu Prakerja

1. Peserta yang ingin mendaftar, terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Selanjutnya, peserta diminta menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK. Lalu masukan data diri dan ikuti petunjuk selanjutnya.

6. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

Pada kesempatan ini, manajemen pelaksana program Kartu Prakerja mengingatkan sobat Prakerja agar berhati-hati terhadap situs palsu dan tautan apapun yang mengatasnamakan program Kartu Prakerja.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kartu Prakerja   Prakerja   BUMN   e-KTP  

Terpopuler