jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan ditutup pada 26 Juli. Namun, honorer K2 tenaga teknis hanya bisa gigit jari.
Mereka tidak bisa mendaftar PPPK 2021 lantaran sertifikat keahlian tidak ada. Sementara itu menjadi syarat melamar sesuai formasi.
BACA JUGA: Banyak Polisi Disetrap di Halaman Mapolrestabes, Kompol Agustan: Ini Perintah Kapolda
"Semua jeritan dan keluhan honorer guru serta kesehatan sudah terealisasi. Kenapa dari administrasi belum ya," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Minggu (25/7).
Dia menyebutkan, STR untuk kesehatan akhirnya direvisi per 23 Juli.
BACA JUGA: Ingin Mendaftar PPPK 2021, Honorer K2 Tenaga Teknis Menunggu Mukjizat
Artinya itu tidak mempersulit para tenaga kesehatan (nakes) ikut tes PPPK 2021. Namun, mengapa sertifikat keahlian tidak direvisi.
"Kenapa yang sertifikat keahlian hanya dibebankan untuk nonguru. Benar-benar sentimen sekali," cetus dia.
BACA JUGA: Ponsel Disadap, Presiden Prancis Telepon PM Israel, Keras!
Seharusnya kata Nur, kalau mau niat merevisi sekalian saja. Bukan malah dipilih-pilih.
Menurut Nur, STR juga ada di aturan PP Manajemen PPPK. Sama dengan sertifikat keahlian.
"Kenapa jadi dibedakan seperti itu ya, aneh. Kok bisa nakes dibolehkan tidak ada STR," imbuh Nur.
Dia mengungkapkan, honorer tenaga teknis administrasi banyak yang menjerit karena tidak bisa mendaftar lantaran terganjal sertifikat tersebut.
"Sepertinya teman-teman tenaga teknis sudah banyak yang menjerit dan bersuara lantang tetapi ini pemerintah tidak tergerak sama sekali, sementara pendaftaran besok sudah ditutup," kata dia.
Nur juga pesimistis akan ada revisi aturan mengingat waktu yang makin mepet. Kalau mau revisi seharusnya bisa berbarengan dengan STR buat nakes. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Honorer K2: PGRI Jangan Cuma Berteriak, Datangi Dong Presiden dan MenPAN-RBÂ
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad