Pendaftaran PPPK 2021: Kemenag Percepat Penyusunan Soal Seleksi Guru Agama

Senin, 22 Maret 2021 – 18:02 WIB
Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana yang juga ketua tim konsorsium penyusunan soal tes PPPK guru agama. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama bergerak cepat menindaklanjuti tambahan kuota sebanyak 27.303 untuk formasi guru agama pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 yang akan digelar Kemendikbud.

Kuota ini terdiri atas 22.927 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan sisanya untuk guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

BACA JUGA: Honorer K2 Jateng Tolak PPPK, Minta Diangkat jadi PNS Lewat Keppres

Kuota ini di luar 9.464 formasi guru agama yang ada di Kementerian Agama, yang merupakan sisa peserta seleksi PPPK 2019. 

Direktur PAI Rohmat Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan modul dan soal untuk seleksi PPPK semua guru agama.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Guru Honorer K2 Meragukan Janji Mas Nadiem, Waswas Diuji Kompetensi Teknis

Tim sedang fokus agar bisa menyelesaikan sesuai target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).

"Tim Kemenag sedang kejar tayang ini," kata Rohmat Mulyana di Jakarta, Senin (22/3).

BACA JUGA: Jangan Anggap Habib Rizieq Bengal, Sidang Virtual Memang Punya Dampak Serius

Ketua tim konsorsium penyusunan modul dan soal tes PPPK guru agama ini menjelaskan, terkait tambahan formasi untuk guru agama yang belum bisa direalisasikan pemerintah daerah karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunggu sosialisasi dari pusat, Rohmat menilai hal itu wajar.

Sebab, tambahan kuota PPPK untuk guru agama belum lama disetujui.

Dia yakin bila modul dan soal sudah selesai, maka tambahan kuota PPPK formasi guru agama ini bisa segera disosialisasikan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

"Saya harap seluruh guru agama honorer untuk tenang dan bersabar. Pemerintah tetap berkomitmen mengakomodir guru agama dalam penerimaan PPPK tahun ini," pungkasnya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler