jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2021 yang proses seleksinya direncanakan Mei mendatang, setidaknya ada beberapa informasi penting yang perlu diketahui para guru honorer K2 maupun nonkategori.
Seperti dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, guru honorer yang akan mengikuti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapatkan perlakuan istimewa.
BACA JUGA: Ini Komponen Gaji Perdana PPPK, Tunjangan Fungsional Belum Dihitung
Pertama, guru honorer mendapat kesempatan tiga kali seleksi pada tahun ini.
"Jadi tahun ini ada tiga kali seleksi khusus guru PPPK. Mekanismenya memang khusus dibandingkan formasi CPNS dan PPPK di luar guru yang hanya sekali seleksi," terang Bima Haria kepada JPNN.com, Senin (8/3).
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Kepala BKN Sebut Data Guru Agama di Kemenag Kacau
Jika guru honorer gagal atau tidak lulus seleksi pertama, bisa ikut tes kedua. Gagal lagi seleksi kedua, bisa lanjut ke tes ketiga.
Namun, kesempatan tiga kali tes PPPK ini hanya untuk guru honorer K2 yang masuk data base BKN dan dan terdaftar di Dapodik Kemendikbud.
BACA JUGA: Andreas Terkena Tembakan di Dada Tembus Punggung, Ayahnya Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar
"Yang punya kesempatan tiga kali ikut seleksi hanya guru honorer yang ada dalam database BKN maupun Dapodik. Yang tidak masuk dalam database ya hanya sekali tes," jelasnya.
Kedua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fasilitas belajar bagi para guru honorer agar banyak yang lulus passing grade tes PPPK.
"Materi yang diberikan Kemendikbud dalam bimbel itu tidak akan lari dari tes yang akan diberikan. Saya berharap kesempatan tersebut jangan disia-siakan," ujar Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad