PPPK 2023, Pemkab Kapuas Hulu akan Membuka 1.910 Formasi, Peserta Diminta Mempersiapkan Diri

Kamis, 24 Agustus 2023 – 11:05 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu Adji Winursito. (ANTARA/Teofilusianto Timotius)

jpnn.com - KAPUAS HULU - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tengah melakukan persiapan untuk melakukan penerimaan 1.910 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023

"Jumlah formasi PPPK itu untuk Tahun 2023,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Adji Winursito di Putussibau, Kamis (24/8).

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Daerah Ini Bertambah Demi Gaji Guru PPPK

Dia mengatakan bahwa jumlah formasi PPPK itu terdiri dari 986 tenaga pendidik atau guru, 690 tenaga kesehatan, dan 234 tenaga teknis di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

Menurut Adji, penerimaan PPPK tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 2023 ini, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang masih kurang.

BACA JUGA: Ada Surat BKPSDM soal Formasi PPPK 2023, Anggaran Gaji Gede, P1 Lemas

“Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI," ungkapnya.

Berdasar data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan maupun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan, jumlah tenaga kontrak teknis yang sekarang kekurangan formasi tidak terlalu banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Pak Andi Sebut Peserta Tes PPPK di Ponorogo Menyambut Baik Kebijakan Reformulasi Nilai

Dia berharap tenaga kontrak yang ingin mengikuti seleksi penerimaan PPPK mempersiapkan diri.

Adji menyampaikan hal itu karena pada 2022 lalu, formasi 2.100 orang tidak terpenuhi.

Hal itu dikarenakan banyak peserta seleksi yang tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan tak lolos.

"Tahun lalu yang lolos hanya kurang lebih 400 orang saja, artinya perlu persiapan bagi peserta yang akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun ini," pesan Adji. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler