Pendaftaran PPPK 2024: Di Sini, Ibu-ibu Usia di Atas 30 jadi Prioritas

Sabtu, 22 Juni 2024 – 05:49 WIB
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, Penjabat Bupati Merangin Mukti beraudiensi dengan bidan desa, Jumat (21/6/2024). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Merangin

jpnn.com - JAMBI - Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, termasuk salah satu pemda yang akan membuka pendaftaran PPPK 2024.

Pemkab Merangin mengupayakan agar 122 orang bidan yang bertugas di desa dan kelurahan bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: 9 Usulan Forum Honorer Masuk Rekomendasi DPR RI, Ada soal Seragam PPPK

Penjabat Bupati Merangin Mukti mengatakan bidan desa yang masa kerjanya mencapai belasan tahun tentu menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK 2024.

"Ini rata-rata usia ibu-ibu sudah di atas 30 tahun. Artinya, ibu-ibu ini sudah cukup lama mengabdi untuk Kabupaten Merangin. Ada yang 40 tahun seperti Bidan Sri Wahyuni.”

BACA JUGA: Tendik Masuk Formasi Teknis PPPK 2024, Honorer Makin Terjungkal

“Dengan usia yang cukup matang dan sudah mengabdi belasan tahun, tentunya menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK," kata Mukti dalam keterangan resmi di Jambi, Jumat (21/6).

Dia menerangkan untuk bisa diangkat menjadi PPPK tentunya ada proses yang harus diikuti.

BACA JUGA: Wakil Rakyat Blak-blakan Masalah Honorer jadi PPPK, Ini Rumit, Pak!

Dikatakan, pada seleksi PPPK 2023, tenaga kesehatan dan guru mendapatkan alokasi paling banyak di Merangin.

Dia menerangkan proses pengangkatan tenaga kesehatan 2023 termasuk bidan sudah tuntas dan saat ini sudah menerima SK.

Pada 2024 ini tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis masih memiliki kesempatan diangkat menjadi PPPK. Adapun jumlah kuota sebanyak 230 orang.

‘’Pemkab Merangin pada 2024 ini juga akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 300 orang.”

“Nanti ibu-ibu bidan yang memenuhi syarat bisa ikut, sehingga jumlah bidan desa yang belum diangkat semakin berkurang,’’kata Mukti saat audiensi bersama bidan desa dan kelurahan di Merangin.

Mukti menjelaskan, pengangkatan non-ASN menjadi PPPK tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sesuai dengan jumlah formasi.

Dia mengungkapkan bahwa selain tenaga kesehatan, juga masih terdapat tenaga teknis yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, yang jumlahnya juga cukup banyak.

Sehingga, sambungnya, pengangkatan dilakukan secara bertahap sesuai alokasi.

Pada kesempatan itu, dia minta kepada para bidan desa itu untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi PPPK.

‘’Jangan, ya, ibu-ibu, nanti duit hilang ibu tidak lulus,’’ pesan Mukti. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler