Pendaftaran PPPK 2024: Formasi yang Dibuka Pemkot Jambi Mengakomodasi Seluruh Honorer

Rabu, 02 Oktober 2024 – 16:45 WIB
Ilustrasi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAMBI - Pemerintah Kota Jambi membuka pendaftaran PPPK 2024 dalam dua tahapan. Sebanyak 3.295 formasi PPPK 2024 disiapkan Pemkot Jambi. Perinciannya, 422 formasi guru, 87 tenaga kesehatan dan 2.786 tenaga teknis.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Andika Wahyu di Jambi, Rabu, mengatakan tahap pertama pendaftaran dibuka pada 1 sampai dengan 20 Oktober 2024.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkab HSS

Adapun tahap kedua pendaftaran PPPK 2024 pada 17 sampai dengan 31 November 2024.

Dia menjelaskan untuk tahapan pertama khusus pelamar prioritas, yaitu guru dan diploma empat bidan pendidik tahun 2023, bekas tenaga honorer kategori dua (eks THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di dalam pangkalan data (database) BKN.

BACA JUGA: BKN: Syarat Diangkat PPPK 2024, Honorer Wajib Daftar Seleksi & Ikut Tes

Sementara itu, tahap kedua untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Dia memastikan bahwa formasi yang dibuka oleh Pemkot Jambi dapat mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang ada.

BACA JUGA: Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu

Pengumuman akhir kelulusan PPPK tahap satu sesuai jadwal pada Desember 2024, sedangkan tahap kedua pada April 2025.

Andika mengingatkan peserta pendaftar PPPK untuk selektif membaca persyaratan tahapan seleksi agar tidak gagal.

Sebelumnya, untuk seleksi PPPK 2024 Pemkot Jambi mengajukan 4.018 formasi ke KemenPAN-RB, namun yang disetujui sebanyak 3.295.

Pada penerimaan PPPK 2024, kata Andika, fokus mencari talenta digital, memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Selain itu, fokus lainnya mengutamakan formasi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar, layanan kesehatan dan guru. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler