Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Punya Masalah Lagi, BKN Bicara Sanksi Berat

Selasa, 15 Oktober 2024 – 06:46 WIB
Pendaftaran PPPK 2024, sejumlah masalah dihadapi honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Terungkap lagi masalah baru yang dihadapi honorer di masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Diketahui, tahapan pendaftaran PPPK 2024 akan ditutup pada 20 Oktober mendatang.

BACA JUGA: Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer

Selama masa pendaftaran, sebelumnya muncul keluhan banyaknya honorer yang tidak bisa mendaftar lantaran formasi PPPK 2024 yang dibuka di tempatnya bekerja tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

Ada juga keluhan dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempatnya mengabdi tidak menyediakan formasi PPPK 2024 yang sesuai dengan jabatannya sebagai honorer.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 Disesuaikan Jumlah Honorer, Alhamdulillah

Honorer teknis juga mengeluhkan mengenai sejumlah formasi yang menyaratkan sertifikat keahlian bagi pelamar.

Dengan alasan tidak punya sertifikat keahlian, maka belum juga melakukan pendaftaran.

BACA JUGA: Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan

Meterai jadi Masalah Baru

Nah, masalah baru yang dialami honorer disampaikanKetum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto.

Dia mengungkapkan bahwa masih banyak rekannya yang terkendala masalah meterai.

"Rupanya banyak yang belum paham soal meterai ini, padahal kan sudah diinformasikan bahwa bisa menggunakan meterai tempel maupun e-meterai," kata Sahirudin kepada JPNN, Senin (14/10).

Dia pun mengingatkan para honorer K2, jangan sampai tidak melakukan resume gegara masalah meterai.

Dihubungi tanggapan atas masalah tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyatakan, para pelamar pendaftaran PPPK 2024 bisa menggunakan meterai tempel, tetapi jangan sampai pakai meterai palsu.

"Jangan juga pakai meterai tempel yang bekas pakai ya," kata Deputi Suharmen.

Salah satu calon kepala BKN itu menjelaskan, kemudahan yang diberikan pemerintah jangan sampai disalahgunakan oleh pelamar PPPK 2024.

Dia menegaskan para pelamar harus menggunakan meterai asli agar tidak dikenakan sanksi berat.

Salah satu jenis sanksinya ialah pelamar langsung didiskualifikasi dalam seleksi CASN 2024.

"Walaupun meterai tempel, kami punya cara untuk mengetahuinya apakah yang digunakan itu palsu atau tidak. Sudah dipakai atau tidak. Jadi, jangan coba-coba ya," tegasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler