jpnn.com - KENDARI - Pendaftaran PPPK 2024 termasuk di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, sudah dimulai.
Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sultra, membuka seleksi PPPK 2024 dengan menyediakan kuota sebanyak 1.440. Jumlah formasi yang disediakan ini terbagi dalam tiga bidang utama.
BACA JUGA: Pejabat Blak-blakan, Mayoritas Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
"Formasi disediakan dalam tiga bidang utama, yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ujar Sekda Muna Barat La Ode Husain Tali saat dihubungi dari Kendari, Kamis (3/10).
Menurut dia, proses pendaftaran telah dibuka secara daring dan akan berlangsung hingga seleksi tahap akhir di penghujung tahun. Husain menekankan bahwa seleksi kali ini berfokus pada prinsip keadilan dan transparansi.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Nasib P1 Swasta & Honorer Negeri, PGRI Punya Solusi
"Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan terbuka bagi semua pelamar yang memenuhi syarat. Panitia seleksi telah menyiapkan seluruh mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Dia mengatakan pelamar yang memiliki pengalaman kerja, terutama eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga nonASN yang sudah lama mengabdi di Muna Barat, akan mendapat prioritas dalam seleksi ini.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2024, Andree Algamar: Jangan Tergiur dengan Iming-Iming Siapa pun
"Kami sangat menghargai kontribusi mereka yang telah lama mengabdi. Oleh sebab itu, mereka akan mendapatkan prioritas," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa syarat utama bagi calon pelamar antara lain merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan batas usia maksimal 57 tahun saat mendaftar, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang yang relevan juga menjadi salah satu kriteria penting.
Dia berharap seleksi ini dapat menghasilkan tenaga PPPK yang kompeten dan berdedikasi tinggi untuk memajukan Kabupaten Muna Barat.
"Kami optimistis bahwa dengan proses yang transparan dan profesional, kita bisa mendapatkan tenaga PPPK yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi