Pendaftaran PPPK 2024: Simak Data Ini, Honorer K2 Masih Banyak

Sabtu, 22 Juni 2024 – 07:06 WIB
Masih banyak honorer K2 belum diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan salah pemda yang akan membuka pendaftaran PPPK 2024.

Pemkot Bima telah mengusulkan penambahan alokasi tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

BACA JUGA: Tendik Masuk Formasi Teknis PPPK 2024, Honorer Makin Terjungkal

"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bima," Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum di Kota Bima, Jumat (21/6).

Berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer sebagaimana tertera dalam surat MENPAN-RB nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, jumlah tenaga non-ASN di Kota Bima tercatat sebanyak 3.634 orang.

BACA JUGA: 9 Usulan Forum Honorer Masuk Rekomendasi DPR RI, Ada soal Seragam PPPK

Dari jumlah honorer tersebut, 1.182 orang telah berhasil direkrut menjadi PPPK pada 2022 dan 2023. Dengan demikian masih tersisa 2.452 orang honorer.

Tenaga honorer yang tersisa ini terdiri dari 773 orang honorer K2 dan 1.679 orang tenaga honorer non-K2.

BACA JUGA: 10 Pokok Rancangan PP Manajemen ASN, 3 Pakar Bicara Nasib Honorer

Rum menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mengurai secara bertahap masalah tenaga non-ASN atau honorer di Kota Bima.

Pasalnya, jumlah tenaga teknis yang berasal dari honorer K2 masih tersisa sebanyak 598 orang.

Adapun dari honorer non-K2 terdapat 1.114 orang.

Sementara itu, alokasi formasi pengadaan ASN PPPK 2024 yang berasal dari tenaga honorer hanya berjumlah 276 orang.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bima mengajukan usulan penambahan alokasi formasi untuk jabatan tenaga teknis sebanyak 322 orang.

Pj Wali Kota Bima mengatakan, permohonan penambahan alokasi formasi ini diajukan dengan pertimbangan usia dan penyesuaian passing grade pada seleksi kompetensi sebagai PPPK.

Langkah ini diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan tenaga non-ASN di Kota Bima sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

"Surat usulan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan tenaga honorer, khususnya yang berperan sebagai tenaga teknis, mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang sesuai.”

“Kami berharap usulan ini dapat diterima dan segera direalisasikan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler