Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 11:30 WIB
Guru P1 Lamsel tidak semuanya bisa diangkat PPPK penuh waktu tahun ini. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pendaftaran PPPK guru 2024 di daerah masih bermasalah untuk pelamar prioritas satu (P1).  Banyak P1 yang harus gigit jari karena formasinya tidak tersedia. 

Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri mengungkapkan di daerahnya hanya membuka 130 formasi guru. Padahal, jumlah guru P1 sebanyak 600.

BACA JUGA: PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya

P1 makin terjepit karena melihat komposisi formasi PPPK guru 2024 hanya 17 mata pelajaran (mapel). Ironinya mapel P1 malah beberapa tidak dibuka. 

"Guru P1 di Lampung Selatan hanya ada di mapel guru kelas, pendidikan agama Islam (PAI), pendidikan jasmani (penjas), matematika, dan bimbingan khusus (BK)," terang Fulkan kepada JPNN, Sabtu (5/10). 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Memunculkan Masalah, Fufufafa Menjelekkan Prabowo, Oh Gibran

Fulkan menyayangkan kebijakan pemda yang tidak berpihak kepada P1 sebagai pelamar prioritas guru. Sebab, membuka lagi formasi mapel di luar mapel P1. 

Dia mencontohkan P1 guru kelas yang ijazahnya IPA terkunci di pilihan guru mapel IPA saja. Tidak muncul pilihan mapel guru kelas.

BACA JUGA: 3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Begitu juga dengan mapel IPS dan beberapa mapel lainnya yang notebenenya formasinya sedikit. 

"Kalau formasinya guru kelas, P1 lebih berpeluang dikarenakan secara pe-rangking-an nilainya termasuk nominasi untuk mendapatkan formasi tersebut," jelasnya. 

Timbul pertanyaan di kalangan P1, mengapa tidak muncul pilihan formasi guru kelas.
Padahal, guru tersebut merupakan  P1 guru kelas. 

Masalah ini, kata Fulkan, sudah ditanyakan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Sayangnya hingga sekarang belum ada ada tindak lanjutnya. 

"Kalau kasusnya sudah seperti ini bagaimana P1 bisa tuntas, apalagi pemkab malah memilih mapel lainnya. Kami P1 merasa dirugikan," ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan apakah P1 yang tidak mendapatkan formasi akan dialihkan ke paruh waktu. Padahal, guru adalah profesi yang tidak bisa digunakan sistem paruh waktu. 

"Apa kata dunia kalau guru bekerja paruh waktu, " kata Fulkan. (esy/jpnn) 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler