Pendaftaran PPPK Guru Jalur Pengabdian di Temanggung Sudah Ditutup, Sebegini Jumlah Pendaftar

Rabu, 04 Oktober 2023 – 17:35 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung Ripto Susilo. ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com - TEMANGGUNG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung Ripto Susilo mengatakan bahwa pendaftaran PPPK guru jalur pengabdian di daerah itu sudah ditutup 3 Oktober 2023.

"Namun, sekarang masih dibuka pendaftaran untuk jalur umum hingga 9 Oktober 2023," katanya di Temanggung, Rabu (4/10).

BACA JUGA: UU ASN Baru Hilangkan Dikotomi PNS & PPPK, Pemda Siap-Siap Merancang Perda

Adapun jumlah pendaftar PPPK guru, yang sudah memiliki masa kerja pengabdian tiga tahun di Kabupaten Temanggung, sebanyak 109 orang. 

Pendaftar PPPK tenaga kesehatan sudah masuk 10 orang dan tenaga teknis delapan.

BACA JUGA: Honorer Bidang Apa Saja jadi PPPK Part Time? Baca Lagi Pernyataan 2 Pejabat Ini, Aduh

Kuota perekrutan PPPK Kabupaten Temanggung 2023 berjumlah 387 orang.

Terdiri dari 370 guru, lima tenaga teknis, dan lima tenaga kesehatan.

BACA JUGA: UU ASN Hasil Revisi, Tidak Ada Lagi Istilah si A Honorer, si B PNS, si C PPPK

"Memang ada beberapa perubahan yang terjadi, pengumuman-pengumuman yang terjadi alhamdulillah telah diinformasikan kepada masyarakat. Semoga masyarakat mengikuti perubahan-perubahan itu," ungkapnya.

Ripto menjelaskan bahwa ada perubahan waktu penaftaran PPPK guru jalur khusus. Semula ditutup pada 30 September 2023, kemudian ada surat ditutup 3 Oktober 2023 karena proses meterai Peruri masih bermasalah.

"Pendaftar PPPK masih di bawah 50 persen. Saya tidak tahu kondisi masyarakat seperti apa. Data yang khusus jumlahnya selalu berubah-ubah. Kalau kemudian 109 ini khusus berarti memang ada prioritas karena mereka sudah punya masa kerja 3 tahun," katanya.

BKPSDM membuka konsultasi sebelum berkas pendaftaran diunggah.

Pihaknya juga mempersilakan pendaftar berkonsultasi terlebih dahulu sehingga tidak gugur di tahapan administrasi.

"Kalau gugur di tahapan administrasi, kasihan. Apalagi, dia sudah mengabdi lebih dari tiga tahun. Akan tetapi, kalau gugur pada kompetensi, memang kompetensinya kurang," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler