Pendamping Khofifah Segera Diumumkan

Sabtu, 11 November 2017 – 06:53 WIB
Khofifah Indar Parawansa. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Hingga kemarin belum juga ada kejelasan soal siapa yang akan menjadi pendamping Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2018.

Tim sembilan yang terdiri dari para kiai menargetkan setidaknya sebelum tanggal 13 November nama itu sudah keluar.

BACA JUGA: Bu Mega Dipolisikan, PDIP Waspadai Provokasi SARA

Anggota Tim sembilan KH Solahudiin Wahid mengatakan bahwa saat ini Khofifah terus berunding dengan partai politik pengusungnya.

Dia berharap secepatnya sudah keluar siapa nama yang bakal menjadi cawagub pendamping Khofifah.

BACA JUGA: Koalisi Merah Putih Bentuk Tim Pemenangan Pilgub Jatim

“Kalau bisa sebelum tanggal itu (13 November,red). Saya pikir dalam beberapa hari lagi (bisa dipublish,red),” kata Gus Solah, sapaan karib KH Solahudiin Wahid, Jumat (10/11).

Saat ini Tim 9 telah mengajukan nama bacawagub ke Khofifah. Nama tersebut nantinya akan dikomunikasikan dengan partai koalisi.

BACA JUGA: PDIP Berpotensi Keok di Pilgub Jatim sekaligus Malu di Jabar

Dan tahap selanjutnya, partai yang akan mengumumkan nama bacawagub yang akan diusung mendampingi Khofifah.

Hingga saat ini beberapa partai telah menyatakan mendukung Ketua PP Muslimat NU untuk bertarung di Pilgub Jatim.

Yaitu Partai Demokrat (13 kursi), Golkar (11 kursi), NasDem (4 kursi), PPP (5 kursi), dan Hanura (2 kursi).

Sementara itu, mengenai bocoran dua nama yang selama ini disebut-sebut telah terjaring dari survei, dia bersikukuh tidak mau menyebutkannya.

Gus Sholah memilih bungkam dan menyarankan untuk menunggunya. ” Saya rasa semua orang sudah tahu, cuman saya tidak boleh menyebutkan, itu wewenang partai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Khofifah menegaskan bahwa pasca selesainya survei terhadap nama wakil, nantinya akan diikuti oleh surat dari masing-masing partai dalam bentuk B1KWK. “Kalau semua sudah selesai InsyaAllah saya akan segera melapor ke presiden,” kata Khofifah.

Perlu diketahui, formulir model B1KWK merupakan surat dukungan partai kepada pasangan kandidat sebagai salah satu prasyarat administrasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk maju Pilkada.

“Seluruh prosesnya nanti satu paket. Sementara yang sudah terkomunikasikan, bagaimana formasi konstelasi Pilgub, Insya Alah saya sudah mengkomunikasikan dengan partai pengusung,” sebutnya. (bae/rud)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuma La Nyalla yang Mampu Imbangi Gus Ipul dan Khofifah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler