Pendapat Ketum MUI soal Aksi Bom Bunuh Diri, Simak Baik-Baik ya

Jumat, 02 April 2021 – 10:02 WIB
Personel Densus 88 Anti Teror menggiring terduga teroris ke pesawat terbang di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021). Foto: ANTARA/Umarul Faruq

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa aksi bom bunuh diri di tengah kondisi yang damai hukumnya haram.

Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar mengatakan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan dalam situasi damai bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan.

BACA JUGA: Di Penjara, Sesama Napi Teroris Bertengkar, Ogah Bertegur Sapa

"Tapi, merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs)," ujar Kiai Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

MUI menyatakan aksi bom bunuh diri maupun serangan yang menyebabkan kerusakan, hilangnya, maupun mengancam nyawa orang lain merupakan tindakan teror dan tidak sesuai dengan ajaran agama.

BACA JUGA: Firtian Memastikan Zakiah Aini Bukan Anggota Perbakin, Simak Penjelasannya

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang menanggapi aksi teror beberapa waktu ini dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat yang berwenang.

"Mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan terkait dengan aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu," katanya.

BACA JUGA: PNS Selingkuh Terkena 3 Jenis Sanksi Sekaligus

Kiai Miftachul Akhyar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarusutamakan Wasathiyatul Islam.

Artinya, pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy).

"Sehingga, menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith)," kata Kiai Miftachul Akhyar.

Sebelumnya, terjadi peledakan bom bunuh diri yang terjadi di Katedral Makassar. Tak lama berselang, seorang perempuan melakukan serangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore.

Dari rangkaian teror itu, Densus 88 langsung bergerak cepat mengamankan pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam aksi tersebut.

Sejumlah orang yang diduga terlibat terorisme seperti di Makassar, Bandung, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan wilayah lainnya berhasil diamankan.

"Mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat merespons peristiwa itu dan mendorong agar dilakukan pengusutan secara tuntas peristiwa tersebut secara jujur dan adil, demi memulihkan ketenangan dan kepercayaan masyarakat," kata Kiai Miftachul Akhyar. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler