Pendapat Pakar soal Kasus Dewa Panci, Apakah Roy Suryo Mau Mediasi?

Rabu, 09 Juni 2021 – 06:51 WIB
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke polisi terkait konten Dewa Panci.

Roy melaporkan Eko dan Mazdjo ke Polda Metro Jaya  atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

BACA JUGA: Roy Suryo Minta Polisi Tangkap Eko-Mazdjo, Kombes Yusri Merespons Begini, Tegas!

Konten dugaan pencemaran nama baik itu diunggah Eko dan Mazdjo melalui akun di YouTube @Pra-Kontro 2045 TV pada 29 Mei 2021.

Unggahan Eko dan Mazdjo bertitel 'Dewa Panci Bikin Ulah Lagi'

BACA JUGA: Ribut dengan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Sebaiknya Segera Mempersiapkan Diri

Roy, yang juga pakar telematika dan informatika itu, menyatakan bahwa kecil kemungkinan akan berdamai dengan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray melalui mediasi.

Merespons hal itu, pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyatakan, upaya mediasi dalam menyelesaikan perkara pencemaran nama baik memang mekanisme kepolisian.

BACA JUGA: Pak Tjahjo Mengumumkan Formasi CPNS 2021 dan PPPK, Jauh dari Target

"Itu, kan, memang kebijakan dari polisi dalam rangka untuk menerapkan restorative justice maka mediasi itu perlu dilakukan," kata Suparji kepada JPNN.com, Selasa (8/6) malam.

Di sisi lain, Suparji khawatir cara mediasi tidak memberi efek jera kepada terlapor.

"Merasa tidak ada punishment yang diterima sehingga khawatir bisa terulang lagi," ujar Suparji.

Namun, upaya mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik memang langkah yang perlu ditempuh untuk menyelesaikan persoalan.

"Mediasi antara kedua belah pihak menjadi sebuah hal yang harus ditempuh," tutur Suparji.

Roy Suryo sebelumnya diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

Mantan politikus Partai Demokrat itu menyebut, penyidik tidak hanya menanyakan soal substansi kasus yang dilaporkan, tetapi juga soal kondisi pribadinya.

"Saya 25 pertanyaan. Itu terutama sekitar 21 yang menyangkut inti, lainnya tentang kesehatan, merasa ditekan atau tidak," ucap dia, Senin (7/6).

Roy juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar dan transkrip berisi percakapan Eko Kuntadhi dan Mazdjo di akun @Pra-Kontro 2045 TV di YouTube. (cr3/jpnn)

 



Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler