Roy Suryo Minta Polisi Tangkap Eko-Mazdjo, Kombes Yusri Merespons Begini, Tegas!

Selasa, 08 Juni 2021 – 19:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons permintaan Roy Suryo agar segera menangkap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah.

Kombes Yusri lantas mengingkatkan standar operasional berlaku sebelum melakukan penangkapan terhadap seseorang.

BACA JUGA: Ribut dengan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Sebaiknya Segera Mempersiapkan Diri

"Ya, kan, ada mekanisme. Kan, masih penyelidikan," kata Yusri, Selasa (8/6).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan penyidik akan memanggil Eko dan Mazdjo dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Eko Kunthadi Singgung Kasus Dewa Panci, Roy Suryo: Dia Mencari Keuntungan

Pemanggilan itu guna meminta klarifikasi keduanya sebagai terlapor dalam kasus tersebut. "Penyelidikan dulu yang kami lakukan," ujar Yusri.

Roy Suryo sebelumnya diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

BACA JUGA: Omongan soal Kumis Roy Suryo di Unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Dipersoalkan

Pakar telematika itu mengatakan, penyidik tidak hanya menanyakan soal substansi kasus yang dilaporkan, tetapi juga soal kondisi pribadinya.

"Saya 25 pertanyaan. Itu terutama sekitar 21 yang menyangkut inti, lainnya tentang kesehatan, merasa ditekan atau tidak," ucap dia, Senin (7/6).

Mantan Menpora itu sudah menyerahkan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar dan transkrip berisi percakapan Eko Kuntadhi dan Mazdjo di akun @Pra-Kontro 2045 TV di YouTube. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler