Pendapatan Pertamina Tembus Rp 825 Triliun, Laba Rp 35 Triliun

Minggu, 02 Juni 2019 – 07:28 WIB
Ilustrasi kilang migas PT Pertamina. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina mencatatkan keuntungan Rp 35,99 triliun pada 2018 yang ditopang pendapatan sektor hulu seiring kenaikan harga minyak atau Indonesian crude price (ICP).

Laba Pertamina melonjak signifikan jika dibandingkan dengan semester pertama pada 2018 yang hanya Rp 5 triliun.

BACA JUGA: Pertamina Siapkan Dana Investasi Rp 27 Triliun

Direktur Keuangan Pertamina Pahala N. Mansury menyatakan, lonjakan tersebut disebabkan peningkatan ICP yang mencapai puncaknya pada triwulan ketiga 2018.

BACA JUGA: Pertamina Siapkan Dana Investasi Rp 27 Triliun

BACA JUGA: Kebijakan Pertamina Terapkan Cashback 30 Persen Bagi Pemudik Disambut Baik

”Kurs juga mengalami penurunan. Puncaknya pada awal triwulan keempat, sekitar September,” terangnya di Kementerian BUMN, Jumat (31/5).

Dia menyatakan, pendapatan perseroan pada 2018 utamanya dikontribusi kenaikan penjualan dalam negeri seperti minyak mentah, gas bumi, energi panas bumi, dan produk minyak.

BACA JUGA: Kiat Pertamina Genjot Penjualan Elpiji Nonsubsidi

”Total pendapatan Pertamina selama 2018 mencapai USD 57,934 miliar atau Rp 825,327 triliun,” ujar mantan direktur utama Garuda Indonesia tersebut.

Sampai 31 Desember 2018, Pertamina berhasil melaksanakan penyaluran BBM satu harga sebanyak 123 titik di daerah 3T Indonesia.

Untuk penugasan BBM satu harga, Pertamina mendapatkan kompensasi penggantian biaya ongkos angkut dari pemerintah.

Utang pemerintah tersebut mencapai USD 2,92 miliar atau sekitar Rp 41,6 triliun.

Pertamina juga berhasil meningkatkan tambahan cadangan migas pada 2018 yang mencapai 426,25 million barrels of oil equivalent (MMBOE) atau 36 persen lebih tinggi daripada realisasi pada tahun sebelumnya.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan, penyampaian laporan keuangan Pertamina yang mengalami keterlambatan tersebut disebabkan berkurangnya nilai perseroan dari aspek administrasi.

”Sesuai ketentuan menteri keuangan dan BUMN, laporan keuangan seharusnya dilakukan pada Februari,” imbuhnya. (vir/c12/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepatuhan Pertamina Dalam Menyerap Minyak Domestik Layak Diacungi Jempol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler