jpnn.com, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bakal mengintensifkan pendataan identitas warga pendatang mulai awal tahun ini.
“Di tahun baru seperti ini, maka pendatang yang ingin bekerja di Sulut itu pasti banyak. Kami tidak melarang, asalkan memiliki identitas diri yang jelas. Kalau identitas diri tidak jelas, dan tidak ada surat domisili dari pemerintah setempat maka kami akan tangkap. Jika masih begitu, maka akan kami pulangkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sulut Steven Liow seperti dilansir manadopostonline.com (Jawa Pos Group), kemarin.
BACA JUGA: 7 Pendatang Baru Dunia Hiburan yang Menggebrak di 2018
Pendataan identitas ini, menurut Liow, menjadi agenda penting pemerintah. Itu, harus dilakukan agar keamanan masyarakat Sulut dapat dijamin dengan baik. Pendataan identitas juga untuk menjamin keamanan secara nasional.
“Orang-orang yang tidak dikenal masuk di daerah ini wajib melapor ke pemerintah setempat. Kan kita terus menjaga daerah ini agar kondusif. Karena itu kita tingkatkan pengamanan dan penjagaannya," ujarnya.
BACA JUGA: Sedih, Gagal Kembali Masuk Satpol PP Lantaran Sedang Hamil
Dirinya mengimbau juga kepada warga wajib menjaga kondusifitas dengan cara melaporkan tamunya jika akan menginap.
“Jika ada orang-orang yang tidak dikenal dan sengaja berbuat onar, diharapkan warga segera melapor ke pihak yang berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang ada,” katanya.(tr-02/can)
BACA JUGA: Emosi 10 Detik Buat Imam Masuk Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 PSK Kena Ciduk Satpol PP
Redaktur : Tim Redaksi