Pendataan KTP Anak Door to Door

Sabtu, 13 Februari 2016 – 00:29 WIB
Anak-anak. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pembuatan KTP untuk anak-anak usia 0-17 tahun, yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA), akan dimulai Maret mendatang.

Mendagri Tjahjo Kumolo pun sudah menjelaskan langkah teknis pendataan anak-anak yang wajib punya KIA. Dijelaskan, nantinya akan dibentuk tim di setiap desa/kelurahan untuk mendatangi masyarakat  secara door to door dalam rangka pendataan. Akan didata berapa jumlah warga yang dewasa dan berapa yang di bawah usia 17 tahun.

BACA JUGA: Jeritan-jeritan Histeris, Beberapa Pingsan

Cara ini ditempuh karena menurut Tjahjo, agak sulit kalau harus menunggu inisiatif warga mendatangi kelurahan/kecamatan untuk menyerahkan data anak-anaknya.

“Makanya,  kami bentuk tim yang mendatangi mereka door to door untuk percepat proses pendataannya. Bulan depan harus mulai jalan,” terang Tjahjo di kantornya, kemarin (12/2).

BACA JUGA: Oalah! Dipanggil KPK, Anak Buah Gus Imin Langsung Jatuh Sakit

Dikatakan, saat ini Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah mulai mengumpulkan seluruh kepala dinas di seluruh Indonesia untuk memaparkan langkah teknis.

Targetnya, akhir 2016 ini, seluruh masyarakat Indonesia yang dewasa sudah memiliki KTP elektronik (KTP El) dan anak-anak punya KIA. Tjahjo juga mengingkan dengan adanya penyempurnaan kartu identitas ini, maka akta kelahiran juga harus dimiliki seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Kapolri: Pelaku Teror Thamrin dari Berbagai Jaringan

Manfaat dari KIA sendiri, kata Tjahjo anak-anak bisa lebih mendiri. Mereka dapat langsung mendatangi puskesmas tanpa harus bergantung ke orang tuanya. Belum lagi, bila ingin membuka tabungan, tak perlu lagi mengatasnamakan wali atau orang tua mereka

"Menabung di bank dia sudah punya kartu sendiri, tidak usah pinjam atas nama orangtua. Misal, tugas ke luar negeri bisa ajukan paspor sendiri," papar Tjahjo.

Tjahjo tak menampik bahwa kebijakan tersebut diadaptasi dari beberapa negara yang sudah lebih dulu mengharuskan anak-anak mempunyai KTP. Cara tersebut juga bisa membantu memudahkan institusi lain untuk mengetahui data valid penduduk.

"Ini meniru beberapa negara yang punya data tersebut, sehingga usia 17 tahun dia otomatis mengubah diri e-KTP, jadi tidak ada anggaran khas yang melekat, ini gratis. Jadi, semua terdata dengan baik nanti, bisa digunakan Kemensos, Perbankan, Kepolisian, Imgrasi pajak dan sebagainya," pungkasnya. (sam/chi/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Merasa Malu tapi Terhibur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler