jpnn.com - jpnn.com -Cobaan untuk imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum berhenti. Di saat harus melakoni masa pemeriksaan di Bareskrim, kini Rizieq terancam kembali dipolisikan.
Rizieq akan dilaporkan oleh Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung, atas dugaan ancaman pembunuhan pendeta. Rencananya, pelapor akan membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (26/1) siang.
BACA JUGA: Novel Minta Polisi Jangan Provokatif soal Habib Rizieq
"(Dugaan) ancaman itu membuat banyak pendeta ketakutan. Apalagi Rizieq ini mempunyai massa yang banyak," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus, seperti dikutip dari RMOL, Kamis (26/1).
Sebagai salah satu tim advokasi hukum yang dikuasakan, Petrus akan mendampingi kliennya melaporkan hal itu ke PMJ.
BACA JUGA: Menurut Kapolda Jabar, Massa FPI Menyerang Duluan
Menurutnya, ceramah Rizieq telah memicu kegaduhan dan keresahan di kalangan pendeta. Khususnya, terkait ceramah yang berisi ancaman akan menghabisi pemuka agama Kristen, medio 2016 lalu.
"Makanya, banyak teman-teman pendeta yang takut. Karena ancaman ini bukan hanya pepesan kosong belaka," sesal Petrus. (ian/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Anggota Dewan Tanda Tangan Petisi Dukung FPI Dibubarkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khawatir Diserang, FPI Samarinda Berjaga-Jaga di Markas
Redaktur : Tim Redaksi