Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kampus

Jumat, 10 September 2010 – 12:01 WIB
 
 JAKARTA
- Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggiMulai tahun ini Kemendiknas bersama KPK memberikan banyak peluang bagi PT untuk turut merealisasikan kurikulum antikorupsi.

 Menteri pendidikan nasional (mendiknas) M

BACA JUGA: Sertifikasi Dosen Beres 2014

Nuh mengatakan, pengembangan pendidikan antikorupsi merupakan bagian dalam pendidikan berkarakter
"Salah satu kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan sejak dini," ujarnya.

 Menurut Nuh, pendidikan antikorupsi sangat penting digalakkan di sekolah dan perguruan tinggi

BACA JUGA: Revisi Permenkeu Hambat Tunjangan Guru

Mantan menteri komunikasi dan informasi (menkominfo) itu mengatakan, memberikan pemahaman tentang dampak negative dan penerapan antikorupsi akan lebih efektif jika dilakukan sejak pendidikan dasar.
 
"Kalau korupsi sekarang jelas itu sudah terlambat
Mental itu yang sedang kami bangun pada pelajar dan mahasiswa," kata Nuh

BACA JUGA: Siswa Perlu Teladan, Bukan Tambah Materi

Dia menjelaskan, di sekolah pendidikan antikorupsi diintregasikan dalam mata pelajaran
 
Misalnya diselipkan dalam mata pelajaran kewirausahaan dan IPSSementara di perguruan tinggi (PT), pihaknya menambah mata kuliah antikorupsi sekaligus mengintegrasikan dengan mata kuliah lainnya"Disana penjelasan antikorupsi akan dibahas lebih jauh," papar mantan rector ITS Surabaya itu.
 
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Dedie ARachim menambahkan, praktik pendidikan antikorupsi di sekolah direalisasikan dengan membuka kantin kejujuranSementara di PT praktik dilakukan dengan melakukan penelitian langsung terhadap kasus korupsi yang ada?Mahasiswa juga dituntut untuk membuat inovasi baru dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia,? paparnya.
 
Sejak dua tahun diterapkannya pendidikan antikorupsi, sedikitnya ada lima PT negeri dan swasta yang sudah merealisasikan pendidikan antikorupsi di kampusnyaAntara lain sudah diterapkan oleh Universitas Paramadina Jakarta, ITB, dan IAIN Sunan Ampel"Yang sedang kami rintis di Universitas Negeri Gorontalo (UNG)," tandasnya.
 
Usai lebaran nanti, kata Dedie, KPK akan menggelar diskusi rutin dan seminar nasional untuk mengembangkan kurikulum di tingkat PTMenurut dia, pengembangan kurikulm di PT tidak mudahTerutama untuk merealisasikannya dalam SKS"Kalau sekedar mengintegrasikan ke dalam mata kuliah mungkin masih bisa diikuti oleh semua PTN dan PTS," ujarnya.

Dedie menegaskan, dalam pelaksanaan kuliah antikorupsi itu akan diberikan oleh dosen PT setempat yang juga bekerjasama dengan KPK"Perwakilan dari KPK akan memberikan mata kuliah langsung dalam beberapa kali pertemuan," jelasnya

Kuliah tersebut dilaksanakan pada selama satu semester dalam 16 kali pertemuanDiisi dengan pertemuaan rutin dan stadium generalSementara penilaian ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) tidak dilakukan secara tertulisMelainkan penugasan berupa analisis permasalahan korupsi?Ini membentuk mahasiswa untuk mulai berfikir dan menganalisis tindak pidana korupsi," lanjutnya.
 
Selain itu, kata Dedie, mahasiswa juga dituntut untuk mencarikan solusi atas pemecahan korupsi yang sudah terjadiTugas itu yang akan menentukan hasil UTS dan UAS mereka selama satu semester"Beberapa dari mereka juga sudah ada yang membuat alat bantu pengungkapan korupsi sebagai tugas akhir mata kuliah," katanya.
 
Selain diberlakukannya mata kuliah khusus antikorupsi, KPK juga mengintegrasikannya dengan mata kuliah lainMisalnya pendidikan pancasila, kewarganegaraan, ilmu social dasar, dan mata kuliah umum lainnya"Evaluasinya dalam bentuk UTS dan UAS nya disesuaikan dengan mata kuliah masing-masing," ucap Dedie(nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Siapkan Kurikulum Antikorupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler