JAKARTA - Kementerian Keuangan (kemenkeu) dinilai lambat dalam menyelesaikan proses pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) guru tahun anggaran 2010Janji Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk menuntaskan TPP sebelum lebaran terpaksa dibatalkan
BACA JUGA: Siswa Perlu Teladan, Bukan Tambah Materi
Sebanyak 20 persen guru terpaksa belum bisa menikmati TPP saat lebaranDirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Baidowi mengatakan, belum tuntasnya pencairan TPP itu akibat revisi Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No
BACA JUGA: Kemdiknas Siapkan Kurikulum Antikorupsi
1.01/ PMK.05/2010 masih belum selesaiBACA JUGA: Pendidikan Keaksaraan Siap Dievaluasi
Kata dia, pihak Kemenkeu masih belum merampungkan revisiInformasi terakhir yang dia terima, saat ini draf revisi masih berada di meja Tata Usaha (TU)"Ya tentunya enggak bisa direalisasi sekarang," ucap Baidowi.
Meski begitu, kata dia Kemendiknas tetap berupaya untuk menepati janjinya dengan mencairkan TPP sebelum lebaran tibaHingga kemarin, menurut Baidowi, sekitar 20 persen guru yang masih belum mendapatkan haknya dari TPP
Permenkeu tersebut menerangkan adanya pembayaran TPP sebanyak satu kali gaji seharusnya diberikan pada Juli laluDan akan dirapel selama enam bulan terhitung masa kerja mulai Januari hingga Juni"Memang sudah ada yang cair Juni lalu, tapi yang belum cair juga banyak," tuturnya.
Untuk mencairkannya, kata Baidowi, penerima TPP harus mengirimkan kembali persyaratan lengkap sama seperti saat mereka mengusulkan sertifikasi"Padahal data-data mereka sudah ada di Dinas Pendidikan(Diknas) masing-masing, tapi diminta lagi dengan legalisir lengkap," paparnya.
Prosedur itulah yang dianggap Baidowi memperlambat proses pencairanPasalnya tidak semua guru menyimpan kopian persyaratan sertifikasi"Mereka harus mengurus lagi dari awal, dan itu kan butuh waktuMakin lama diurus, makin lama juga TPP keluar," ceritanya
Padahal, kata Baidowi, Kemendiknas sudah mencairkan anggaran TPP ke rekening daerahHarapannya, dari daerah sudah bisa langsung diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya"Permenkeu ini yang membuat jadi ribet," terang Baidowi.
Sebelumnya, Kemendiknas mengusulkan kepada Menkeu untuk merevisi persyaratan pencairan TPP di daerahSalah satunya dengan mempermudah persyaratan pencairan"JIka ada data yang sudah pernah dikumpulkan, bisa dianulir saja, toh datanya sudah masuk pada kami," lanjutnya
Hingga kini sebanyak 543 ribu guru resmi mengantongi sertifikat sertifikasiSementara 200 ribu guru masih dalam proses pemberkasanSisanya sekitar 1,8 juta guru lainnya ditargetkan akan tuntas disertifikasi pada 2015 mendatang(nuq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampaikan Materi Kuliah Lewat Radio
Redaktur : Tim Redaksi